Kamis, 05 Mei 2016

Kerjasama dengan DU/DI



BAB II
KAJIAN TEORI

2.1. Pengertian Dunia Usaha / Dunia Industri
Menurut Jurnal UPI, Dunia Usaha dan Dunia Industri cukup berperan dalam proses pembelajaran yaitu dalam rangka memberikan fasilitas bahan untuk praktek pembelajaran dan mempromosikan bahan yang mereka miliki.

2.2. Program Kerja Kehumasan yang Ada Di Sekolah
Menurut Benty dan Gunawan (2015:144) Program adalah suatu rancangan mengenai asas suatu usaha yang akan dijalankan. Sekumpulan aktivitas yang saling berkaitan dan bantu membantu diantara satu dengan yang lain kepada pencapaian suatu tujuan program itu. Organisasi mengandung satu atau lebih program dan tujuan taip-tiap program itu adalah tidak serupa, tetapi saling menyumbang kepada satu tujuan sebuah organisasi itu. Program kerja adalah suatu rencana kegiatan dan suatu organisasi yang terarah, terpadu dan tersistematis yang dibuat untuk rentang waktu yang telah ditentukan oleh suatu organisasi. Program kerja ini akan menjadi pegangan bagi organisasi dalam menjalankan rutinitas roda organisasi. Program kerja juga digunakan sebagai sarana untuk mewujudkan cita-cita organisasi. Selain itu menurut Minarti (2012:285) salah satu tujuan program kehumasan adalah memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah,swasta, dan organisasi sosial. Salah satunya adalah dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Menurut Benty dan Gunawan (2015:114) Ada dua alasan mengapa program kerja perlu disusun oleh suatu organisasi, yaitu: 1) efisiensi organisasi, dengan dibuatnya suatu program kerja oleh suatu organisasi maka waktu yang dihabiskan oleh suatu organisasi untuk memikirkan bentuk kegiatan apa saja yang akan dibuat tidak begitu banyak, sehingga waktu yang lain bisa digunakan untuk mengimplementasikan program kerja yang telah dibuat; dan 2) keefektifan organisasi, juga dapat dilihat dari sisi lain, dimana dengan membuat program kerja oleh satu organisasi maka selama itu telah direncanakan sinkronisasi kegiatan organisasi antara bagian keperguruan yangs atu dengan bagian keperguruan yang lainnya.

 2.3. Pengaruh Positif dan Negative Kerjasama dengan Dunia Usaha / Dunia Industri

Keuntungan yang di peroleh dari hasil kerjasama ini dirasakan oleh pihak-pihak yang melaksanakan kerjasama, baik sekolah maupun dunia usaha. Pihak sekolah kejuruan, sangat terbantu dalam peningkatan mutu pendidikan, pelaksanaan Prakerin, penyaluran tamatan, dapat mengetahui perkembangan yang terjadi di dunia usaha/industri. Hal ini sesuai dengan pendapat Soewandito dalam (Wena, 1997:54) yang mengatakan, manfaat tersebut meliputi: (1) terjaminnya relevansi program pendidikan; (2) mengetahui kecenderungan teknologi baru yang akan digunakan di industri; (3) mendapat pengetahuan mengenai teknik dan metode yang diterapkan di industri; (4) mendapatkan pengalaman industri baik bagi siswa maupun staf pengajar; dan (5) menciptakan afiliasi kerja. Dalam Proses kerjasama ini pihak dunia usaha juga merasa diuntungkan, karena dapat mencari tenaga-tenaga terampil yang dapat direkrut untuk menjadi tenaga kerja di perusahaan tersebut.
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, hubungan kemitraan yang dilakukann sekolah kejuruan  meliputi kerjasama di berbagai aspek dengan dunia usaha/industri yang menjadi mitra sekolah. Dalam kerjasama tersebut antara lain meliputi pelaksanaan Prakerin, penyaluran tamatan, pengadaan uji kompetensi, pengadaan fasilitas penunjang kegiatan belajar-mengajar, serta dalam penyusunan program-program sekolah. Hal yang disarankan oleh pihak dunia usaha dalam pelaksanaan kerjasama adalah melibatkan dunia usaha dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian program pendidikan sekolah menengah kejuruan serta Mempersiapkan pengalaman kerja
sebagai bagian dari pendidikan kejuruan (Caslin, 1984:19). Dari aspek-aspek yang dikerjasamakan, Tentunya akan dirasakan dampak yang positif maupun negatif yang dirasakan oleh pihak yang berkerjasama. Dalam pelaksanaannya, dampak negatif jarang dirasakan oleh kedua belah pihak, hal ini dikarenakan adanya rasa saling membutuhkan yang mendasari program kerjasama ini. Dampak postif yang dapat dirasakan kedua belah pihak tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1) Bagi pihak sekolah, dampak yang dirasakan adalah sekolah dapat menekan biaya pendidikan dengan adanya bantuan-bantuan yang diberikan dunia usaha,
2) Siswa lebih terampil dan  mendapatkan pengalaman kerja yang sebenarnya;
3) Sekolah mampu menyesuaikan program-program
sesuai kebutuhan dunia usaha yang semakin berkembang;
4) sekolah tidak selalu mengandalkan dana dari negara, namun dengan adanya sumbangan dari dunia usaha peningkatan kualitas pendidikan dapat berjalan lebih cepat
5) Sedangkan bagi dunia usaha,dapat mempermudah dalam pencarian tenaga kerja yang terampil dan berdedikasi tinggi.
Namun ada sedikit dampak negatif yang menjadi kerugian bagi pihak dunia usaha, yaitu proses pembimbingan akan berpengaruh pada proses produksi di perusahaan tersebut, karena waktu yang digunakan pada proses produksi di dunia usaha tersita dengan bimbingan yang dilakukan. Sedangkan pengaruh negatifnya bagi sekolah, setelah PSG cenderung awalnya agak malas lagi untuk masuk sekolah, namun demikian lama kelamaan akan terbiasa dan kembali seperti semula

2.4. Faktor Hambatan dalam Melakukan Kerjasama dengan Dunia Usaha / Dunia Industri
Hambatan yang biasa dialami selama bekerjasama dengan DU/DI adalah sebagai berikut:
1.   Penempatan peserta didik di tempat prakerin yang tidak sesuai dengan program studi yang diambil.
2.   Pembimbing kurang teliti terhadap potensi yang dimiliki peserta didiknya sehingga banyak terjadi hambatan.
3.   Adanya campur tangan pihak ke tiga (orang tua peserta didik) yang langsung mengajukan komplainnya kepada DU/DI.
4.   Adanya perusahaan yang bangkrut (pailit) yang mengakibatkan peserta didik dikembalikan ke sekolah.
5.   Peserta didik yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan DU/DI, sehingga peserta didik sering membolos saat prakerin.
6.   Sekolah tidak dapat memastikan pengiriman peserta didik ditiap tahapan prakerin selalu berpotensi baik.
Solusi dari hambatan yang terdapat dalam kerjasama sekolah dengan DU/DI adalah sebagai berikut:
1.   Seharusnya sekolah lebih teliti dalam menyesuaikan tempat prakerin dengan program studi yang diambil peserta didik.
2.   Seharusnya pembimbing harus mengetahui potensi yang dimiliki peserta didik supaya tidak ada industry.
3.   Seharusnya orang tua peserta didik jika industry, harus langsung melaporkan kepada pihak sekolah.
4.   Sekolah berusaha mencari tempat prakerin baru. Jika tidak ada tempat, sekolah menampung peserta didik tersebut untuk prakerin di sekolah, dan pemberian nilai dilakukan oleh sekolah sendiri.
5.   Sekolah memberikan pengetahuan dasar tentang etika berbicara, etika berpakaian, dan etika bersikap kepada peserta didik. Sehingga peserta didik bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan DU/DI.
7.   Sekolah harus mengadakan pembekalan secara menyeluruh kepada peserta didik, sehingga sekolah bisa mengirimkan peserta didik dengan potensi baik disetiap tahapan.


2.5. Latar Belakang Sekolah Melakukan Kerjasama dengan Dunia Usaha / Dunia Industri
Kerjasama yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI) adalah sebuah strategi pembelajaran dan bisnis yang dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Kerjasama  dilakukan selain karena tuntutan kurikulum juga sebagai upaya pengembangan keterampilan peserta didik SMK dalam bentuk kerja nyata industri yang diharapkan juga dapat memberikan keuntungan bagi industri untuk memanfaatkan mereka sebagai tenaga kerja bantu pada level operasional dan juga industry. Pola kerjasama bisa dilakukan secara berkesinambungan,dan secara teknis sekolah yang harus berinisiatif untuk mengiformasikan kepihak industri mengenai jadwal dan waktu, sehingga antara industry dan sekolah secara bersama sama membuat komitmen dengan industri MoU. Sebagai panduan Pola kerjasama ini akan dilengkapi dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang lebih detail.
Pola kerjasama ini harus dilakukan dengan inisiatif awal dari sekolah dengan pola jemput bola, mendatangi Industry untuk mencari kebutuhan kompetensi yang bisa mendorong kemajuan Industri dari sisi kemampuan sumberdaya manusia minimal untuk tingkat pelaksana (operator) Industri, yang pada akhirnya Industri akan tumbuh dan berkembang melalui penambahan kompetensi, dan sekolah bisa menjamin pola pelatihan, peralatan yang tersedia dan para pengajar memang memiliki kemampuan. Untuk memberikan kepercayaan kepada Industry pola ini akan dibuat secara detail dan terinci dalam Guide Line pelatihan, dan akan dilindungi dengan Industri MoU yang lebih jelas. Proses pelaksanaan akan ditangani secara professional oleh unit pelaksana teknis produksi dan training dibawah bidang kerjasama dan pelayanan industri disetiap Sekolah Kejuruan (SMK).
Prinsip kerjasama industri antara sekolah dengan dunia kerja pada akhirnya mempunyai tujuan untuk mempercepat waktu penyesuaian bagi lulusan Sekolah Kejuruan dalam memasuki dunia kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu sekolah menengah kejuruan. Pendidikan kejuruan mampu menyita perhatian berbagai pihak, terutama stakeholders pendidikan, dikarena prinsip pendidikan kejuruan mempengaruhi perilaku pelanggan pendidikan.
Perhatian yang besar terhadap pendidikan kejuruan tentu saja terkait dengan prinsip-prinsip pendidikan kejuruan, seperti yang diidentifikasi oleh Barlow (Murniati dan Usman 2009:20), yaitu: (1) Pendidikan kejuruan adalah suatu suatu perhatian rasional tenaga kerja, pendidikan industri, pertanian dan bantuan pemerintah, kebutuhan ekonomi merupakan suatu kerangka nasional dari pendidikan kejuruan; (2) Pendidikan kejuruan memelihara pertahanan umum dan memajukan kesejahteraan umum; (3) Pendidikan kejuruan mempersiapkan remaja dan dewasa, merupakan suatu tanggung jawab sekolah pemerintah, demokratisasi pendidikan dimana pemerintah memperlihatkan industri yang baik untuk kebutuhan pendidikan kejuruan pada industri pendidikan sekolah pemerintah; (4) Pendidikan kejuruan memerlukan suatu pendidikan dasar; (5) Pendidikan kejuruan direncanakan dan dipimpin dalam kerjasama yang erat dengan pengusaha dan industri; (6) Pendidikan kejuruan memberikan keterampilan dan pengetahuan yang bernilai dalam pasar tenaga kerja; (7) Pendidikan kejuruan memberikan pendidikan lanjutan untuk anak remaja dan dewasa.

2.6. Proses dan Tahapan Kerjasama yang Dilakukan Sekolah Dengan Dunia Usaha / Dunia Industri
Dalam penyelenggara pendidikan, sekolah kejuruan ini menjalin kerjasama baik anggota internal maupun eksternal sekolah, kerjasama yang dijalin bersifat formal dan informal. Rohiat (2010:67) mengemukakan “esensi hubungan sekolah dan masyarakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat, terutama dukungan moral dan industri. Dalam arti sebenarnya, hubungan sekolah dan masyarakat sudah disentralisasikan sejak lama”.
Hubungan kerjasama dengan anggota eksternal dilakukan dengan DU/DI, bersifat kemitraan dalam kegiatan prakerin. Prakerin merupakan kegiatan yang dulunya disebut dengan Pendidikan Sistem Ganda (PSG), menurut Sidi (Jayuz 2013. http://hisyamjayuz. Blogspot.com/ 2013/12/) adalah “suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian industrial, yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian professional”.
Hubungan kerjasama dengan Pemda dan instansi terkait telah dilakukan dengan baik, seperti pemberian rekomendasai, melakukan kegiatan bersama, ndust dukungan dana untuk pengadaan fasilitas, dukungan industri dalam pembentukan berbagai diklat sekolah, memberika isentif kepada guru, dan memberikan gaji guru kontrak. Hubungan kerjasama dengan majelis sekolah dan orang tua siswa pada dasarnya cukup mendukung, seperti melakukan promosi sekolah secara bersama, menyetujui kegiatan sekolah.
Hubungan kerjasama dengan komite sekolah berlangsung sangat baik, dimana komite sekolah tetap membantu dan mendukung, bahkan selalu memonintor kegiatan sekolah. Dalam Lampiran II Kepmendiknas Nomor 044 Tahun 2002 (Engkoswara dan Komariah 2011:297), komite sekolah didefinisikan sebagai “badan mandiri yang mewadahi peranserta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah”.
            Untuk proses kesepakatan antara sekolah dengan perusahaan dalam menjalin kerjasama langkah-langkah yang dilakukan sekolah ialah pertama, sekolah mengkonfirmasi via telepon terlebih dahulu kepada perusahaan yang ingin diajak kerjasama di dalam rapat sekolah tadi, jika perusahaan memberikan sinyal menyetujui untuk melihat promosi dan presentasi sekolah, maka sekolah akan mengirimkan proposal serta surat pemberitahuan dari sekolah. Jika perusahaan atau industri mengirimkan surat balasan konfirmasi, sekolah baru akan industri ke perusahaan untuk mempresentasikan materi promosi sekolah yang sudah disiapkan. Perusahaan atau industri yang sudah menyetujui ada penandatanganan perjanjian kerjasama berupa MoU (Memorandum of Understanding) antara sekolah dengan perusahaan.
Sedangkan  Langkah-langkah yang telah dijelaskan secara konkret sebagai langkah persiapan untuk menjalin kerjasama antar SMK dengan DU/DI yang dijelaskan oleh Raharjo (dalam Isbianti, 2009:44-45) adalah sebagai berikut:
2.6.1 Sekolah mengkaji berbagai industri dan lembaga yang potensial yang ada disekitar wilayahnya yang antara lain meliputi:
a.    Jenis dunia usaha
b.    Aktivitas proses produksi yang meliputi barang dan jasa yang dihasilakan oleh perusahaan atau lembaga tersebut
c.    Kualifikasi tenaga kerja yang meliputi jabatan-jabatan tenaga kerja yang ada, tugas-tugasyang dikerjakan, serta keahlian / ketrampilan apa saja yang mungkin diperoleh di perusahaantersebut
d.   Fasilitas praktek atau fasilitas produksi yang tersedia
e.    Daya industri atau kemungkinan jumlah siswa yang bisa diterima untuk pelatihan
f.     Kualifikasi lembaga, apakah tergolong perushaan besar, menengah, atau kecil

2.6.2. Melakukan pengkajian terhadap semua ketrampilan yang sesuai dan dapat diperoleh di setiap industri. Dalam hal ini, pada bagian atau divisi dan sub bagian di industri apa sajakah ketrampilan yang sesuai dapat diperoleh peserta PSG untuk masing-masing program studi.

2.6.3.  Sekolah melalui majelis sekolah atau komite sekolah merintis kerjasama dengan industri atau perusahaan yang sesuai dengan standar keahlian atau ketrampilan tiap-tiap program studi. Dalam hal ini sekolah membuat kerja sama dengan DU/DI secara tertullis tentang pelaksanaan PSG atau biasa disebut dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang memuat :
a.    Hak dan kewajiban DU/DI dalam melaksanakan PSG
b.    Hak dan kewajiban sekolah dalam melaksanakan PSG
c.    Penyusunan atau sinkronisasi kurikulum PSG atau bahan ajar
d.   Mekanisme dan prosedur pelaksanaan PSG
e.    Pembiayaan
f.     Pengawasan dan pengendalian mutu PSG
g.    Uji kompetensi
h.    Seleksi siswa
i.      Pemasaran tamatan
j.      Hal-hal lain yang dianggap penting.






DAFTAR RUJUKAN

Benty, D. D. N.,dkk. 2015. Manajemen Hubungan Sekolah Dan Masyarakat. Malang: Universitas Negeri Malang
Caslin M. C. 1984. Using the commuity as a resource. Collaboration Vocational Educational And Private Sector. p. 167- 175. Arlington, VA: The American Vocational Association.
Engkoswara dan Komariah, Aan. (2011). Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Jayuz, Hisyam. 2013. Pengelolaan Pendidikan Sistem Ganda. Tersedia [On-line] http://hisyamjayuz.blogspot.com/ 2013/12/, diakses pada tanggal 12 Mei 2014.
Minarti, Sri. 2012. Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Murniati AR dan Usman, Nasir. (2009). Implementasi Manajemen Stratejik: dalam Pemberdayaan Sekolah Menengah Kejuruan. Bandung: Citapustaka Media Perintis
Pidarta, M. 1988. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Bina Aksara.
Purnanto, Nikko Edistya dan Imron, Ali. 2009. Manajemen Pengembangan Kerjasama Antara Sekolah Dan Dunia Usaha Dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang
Purnomo, Nikko Edistya. 2015. Manajemen Pengembangan Kerjasama Antara Sekolah Dan Dunia Usaha Dalam UpayaPeningkatan Mutu Pendidikan. (Online). (http://ap.fip.um.ac.id/wp-content/uploads/2015/05/7.-Nikko-.Edistya-Purnanto.Pdf). Diakses tanggal 15 April 2016.
Rohiat. 2010. Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktik. Bandung: PT. Refika Aditama.

Shinta. 2013. Teknik Bekerja Sama dan Bersinergi Dengan Industri dan Perusahaan yang Memerlukan Jasa Di bidang Pendidikan. (Online). (https://shintadellyfarnila.wordpress.com/). Diakses tanggal 14 April 2016

Wena, M. 1997. Pendidikan Kejuruan Sistem Ganda. Malang: IKIP Malang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar