BAB II
KAJIAN TEORI
2.1.
Pengertian Dunia Usaha / Dunia Industri
Menurut
Jurnal UPI, Dunia Usaha dan Dunia Industri cukup berperan dalam
proses pembelajaran yaitu dalam rangka memberikan fasilitas bahan untuk praktek pembelajaran dan mempromosikan bahan yang mereka miliki.
2.2.
Program
Kerja Kehumasan yang
Ada Di Sekolah
Menurut
Benty dan Gunawan (2015:144) Program adalah suatu rancangan mengenai asas suatu
usaha yang akan dijalankan. Sekumpulan aktivitas yang saling berkaitan dan
bantu membantu diantara satu dengan yang lain kepada pencapaian suatu tujuan
program itu. Organisasi mengandung satu atau lebih program dan tujuan taip-tiap
program itu adalah tidak serupa, tetapi saling menyumbang kepada satu tujuan
sebuah organisasi itu. Program kerja adalah suatu rencana kegiatan dan suatu
organisasi yang terarah, terpadu dan tersistematis yang dibuat untuk rentang
waktu yang telah ditentukan oleh suatu organisasi. Program kerja ini akan
menjadi pegangan bagi organisasi dalam menjalankan rutinitas roda organisasi.
Program kerja juga digunakan sebagai sarana untuk mewujudkan cita-cita
organisasi. Selain itu menurut Minarti (2012:285) salah satu tujuan program
kehumasan adalah memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan
lembaga-lembaga pemerintah,swasta, dan organisasi sosial. Salah satunya adalah
dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Menurut
Benty dan Gunawan (2015:114) Ada dua alasan mengapa program kerja perlu disusun
oleh suatu organisasi, yaitu: 1) efisiensi organisasi, dengan dibuatnya suatu
program kerja oleh suatu organisasi maka waktu yang dihabiskan oleh suatu
organisasi untuk memikirkan bentuk kegiatan apa saja yang akan dibuat tidak
begitu banyak, sehingga waktu yang lain bisa digunakan untuk
mengimplementasikan program kerja yang telah dibuat; dan 2) keefektifan
organisasi, juga dapat dilihat dari sisi lain, dimana dengan membuat program
kerja oleh satu organisasi maka selama itu telah direncanakan sinkronisasi kegiatan organisasi antara bagian keperguruan yangs atu dengan bagian keperguruan yang lainnya.
2.3. Pengaruh
Positif dan
Negative Kerjasama dengan
Dunia Usaha / Dunia Industri
Keuntungan yang di peroleh dari hasil kerjasama
ini dirasakan oleh pihak-pihak yang melaksanakan
kerjasama, baik sekolah maupun dunia usaha. Pihak sekolah
kejuruan, sangat terbantu
dalam peningkatan mutu pendidikan, pelaksanaan
Prakerin, penyaluran tamatan, dapat mengetahui
perkembangan yang terjadi di dunia usaha/industri.
Hal ini sesuai dengan pendapat Soewandito dalam (Wena, 1997:54) yang mengatakan,
manfaat tersebut meliputi: (1) terjaminnya relevansi program pendidikan; (2) mengetahui
kecenderungan teknologi baru yang akan digunakan di industri; (3) mendapat pengetahuan
mengenai teknik dan metode yang diterapkan di industri; (4) mendapatkan pengalaman
industri baik bagi siswa maupun staf pengajar; dan
(5) menciptakan afiliasi kerja. Dalam Proses kerjasama ini pihak dunia usaha
juga merasa diuntungkan, karena dapat mencari
tenaga-tenaga terampil yang dapat direkrut untuk menjadi tenaga kerja di perusahaan tersebut.
Dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan, hubungan kemitraan yang
dilakukann sekolah kejuruan meliputi kerjasama di berbagai aspek dengan dunia
usaha/industri yang menjadi mitra sekolah. Dalam
kerjasama tersebut antara lain meliputi pelaksanaan
Prakerin, penyaluran tamatan, pengadaan uji kompetensi, pengadaan fasilitas penunjang
kegiatan belajar-mengajar, serta dalam penyusunan
program-program sekolah. Hal yang disarankan oleh pihak dunia usaha dalam pelaksanaan
kerjasama adalah melibatkan dunia usaha
dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
program pendidikan sekolah menengah kejuruan serta
Mempersiapkan pengalaman kerja
sebagai bagian dari pendidikan kejuruan (Caslin, 1984:19).
Dari aspek-aspek yang dikerjasamakan, Tentunya akan
dirasakan dampak yang positif maupun negatif yang dirasakan oleh pihak yang berkerjasama.
Dalam pelaksanaannya, dampak negatif jarang dirasakan oleh kedua belah pihak, hal
ini dikarenakan adanya rasa saling membutuhkan yang
mendasari program kerjasama ini. Dampak postif yang dapat dirasakan kedua belah
pihak tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1) Bagi pihak sekolah,
dampak yang dirasakan adalah sekolah dapat menekan biaya
pendidikan dengan adanya bantuan-bantuan yang
diberikan dunia usaha,
2) Siswa lebih
terampil dan mendapatkan pengalaman kerja
yang sebenarnya;
3) Sekolah mampu
menyesuaikan program-program
sesuai kebutuhan dunia usaha yang semakin berkembang;
4) sekolah tidak
selalu mengandalkan dana dari negara, namun dengan adanya sumbangan
dari dunia usaha peningkatan kualitas pendidikan dapat
berjalan lebih cepat
5) Sedangkan bagi
dunia usaha,dapat mempermudah dalam pencarian tenaga
kerja yang terampil dan berdedikasi tinggi.
Namun ada sedikit dampak
negatif yang menjadi
kerugian bagi pihak dunia usaha, yaitu proses pembimbingan akan
berpengaruh pada proses produksi di perusahaan
tersebut, karena waktu yang digunakan pada proses
produksi di dunia usaha tersita dengan bimbingan yang
dilakukan. Sedangkan pengaruh negatifnya bagi sekolah,
setelah PSG cenderung awalnya agak malas lagi untuk masuk sekolah,
namun demikian lama kelamaan akan terbiasa dan kembali seperti semula
Hambatan yang biasa dialami selama
bekerjasama dengan DU/DI adalah sebagai berikut:
1.
Penempatan
peserta didik di tempat prakerin yang tidak sesuai dengan program studi yang
diambil.
2.
Pembimbing
kurang teliti terhadap potensi yang dimiliki peserta didiknya sehingga banyak
terjadi hambatan.
3.
Adanya
campur tangan pihak ke tiga (orang tua peserta didik) yang langsung mengajukan
komplainnya kepada DU/DI.
4.
Adanya perusahaan
yang bangkrut (pailit) yang mengakibatkan peserta didik dikembalikan ke
sekolah.
5.
Peserta
didik yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan DU/DI, sehingga
peserta didik sering membolos saat prakerin.
6.
Sekolah
tidak dapat memastikan pengiriman peserta didik ditiap tahapan prakerin selalu
berpotensi baik.
Solusi dari hambatan yang
terdapat dalam kerjasama sekolah dengan DU/DI adalah sebagai berikut:
1.
Seharusnya
sekolah lebih teliti dalam menyesuaikan tempat prakerin dengan program studi
yang diambil peserta didik.
2.
Seharusnya
pembimbing harus mengetahui potensi yang dimiliki peserta didik supaya tidak
ada industry.
3.
Seharusnya
orang tua peserta didik jika industry, harus langsung melaporkan kepada pihak sekolah.
4.
Sekolah
berusaha mencari tempat prakerin baru. Jika tidak ada tempat, sekolah menampung
peserta didik tersebut untuk prakerin di sekolah, dan pemberian nilai dilakukan
oleh sekolah sendiri.
5.
Sekolah
memberikan pengetahuan dasar tentang etika berbicara, etika berpakaian, dan
etika bersikap kepada peserta didik. Sehingga peserta didik bisa menyesuaikan
diri dengan lingkungan DU/DI.
7.
Sekolah harus mengadakan pembekalan
secara menyeluruh kepada peserta didik, sehingga sekolah bisa mengirimkan
peserta didik dengan potensi baik disetiap tahapan.
Kerjasama yang dilakukan oleh
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI)
adalah sebuah strategi pembelajaran dan bisnis yang dapat memberikan keuntungan
bagi kedua belah pihak. Kerjasama dilakukan selain karena tuntutan kurikulum juga sebagai upaya
pengembangan keterampilan peserta didik SMK dalam bentuk kerja nyata industri yang diharapkan juga
dapat memberikan keuntungan bagi industri untuk memanfaatkan mereka sebagai tenaga kerja bantu pada level
operasional dan juga industry. Pola kerjasama bisa dilakukan secara berkesinambungan,dan secara
teknis sekolah yang harus berinisiatif untuk mengiformasikan kepihak industri mengenai jadwal dan
waktu, sehingga antara industry dan sekolah secara bersama sama membuat komitmen dengan industri MoU. Sebagai panduan
Pola kerjasama ini akan dilengkapi dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)
yang lebih detail.
Pola kerjasama ini harus dilakukan dengan inisiatif awal dari
sekolah dengan pola jemput bola, mendatangi Industry untuk mencari kebutuhan kompetensi yang
bisa mendorong kemajuan Industri dari sisi kemampuan sumberdaya manusia minimal untuk tingkat
pelaksana (operator) Industri, yang pada akhirnya Industri akan tumbuh dan berkembang melalui penambahan kompetensi, dan
sekolah bisa menjamin pola pelatihan, peralatan yang tersedia dan para pengajar
memang memiliki kemampuan. Untuk memberikan kepercayaan kepada Industry pola ini akan
dibuat secara detail dan terinci dalam Guide Line pelatihan, dan akan
dilindungi dengan Industri MoU yang lebih jelas. Proses pelaksanaan akan ditangani secara
professional oleh unit pelaksana teknis produksi dan training dibawah bidang
kerjasama dan pelayanan industri disetiap Sekolah Kejuruan (SMK).
Prinsip kerjasama
industri antara sekolah
dengan dunia kerja pada akhirnya mempunyai tujuan untuk mempercepat waktu
penyesuaian bagi lulusan Sekolah Kejuruan dalam memasuki dunia kerja yang pada
akhirnya akan meningkatkan mutu sekolah menengah kejuruan. Pendidikan kejuruan
mampu menyita perhatian berbagai pihak, terutama stakeholders pendidikan,
dikarena prinsip pendidikan kejuruan mempengaruhi perilaku pelanggan
pendidikan.
Perhatian yang besar
terhadap pendidikan kejuruan tentu saja terkait dengan prinsip-prinsip
pendidikan kejuruan, seperti yang diidentifikasi oleh Barlow (Murniati dan
Usman 2009:20), yaitu: (1) Pendidikan kejuruan adalah suatu suatu perhatian
rasional tenaga kerja, pendidikan industri, pertanian dan bantuan pemerintah, kebutuhan
ekonomi merupakan suatu kerangka nasional dari pendidikan kejuruan; (2)
Pendidikan kejuruan memelihara pertahanan umum dan memajukan kesejahteraan
umum; (3) Pendidikan kejuruan mempersiapkan remaja dan dewasa, merupakan suatu
tanggung jawab sekolah pemerintah, demokratisasi pendidikan dimana pemerintah
memperlihatkan industri yang baik untuk kebutuhan pendidikan
kejuruan pada industri pendidikan sekolah pemerintah; (4)
Pendidikan kejuruan memerlukan suatu pendidikan dasar; (5) Pendidikan kejuruan
direncanakan dan dipimpin dalam kerjasama yang erat dengan pengusaha dan industri;
(6) Pendidikan kejuruan memberikan keterampilan dan pengetahuan yang bernilai
dalam pasar tenaga kerja; (7) Pendidikan kejuruan memberikan pendidikan
lanjutan untuk anak remaja dan dewasa.
Dalam penyelenggara
pendidikan, sekolah kejuruan ini menjalin kerjasama baik anggota internal
maupun eksternal sekolah, kerjasama yang dijalin bersifat formal dan informal.
Rohiat (2010:67) mengemukakan “esensi hubungan sekolah dan masyarakat adalah
untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari
masyarakat, terutama dukungan moral dan industri. Dalam arti sebenarnya,
hubungan sekolah dan masyarakat sudah disentralisasikan sejak lama”.
Hubungan kerjasama dengan
anggota eksternal dilakukan dengan DU/DI, bersifat kemitraan dalam kegiatan
prakerin. Prakerin merupakan kegiatan yang dulunya disebut dengan Pendidikan
Sistem Ganda (PSG), menurut Sidi (Jayuz 2013. http://hisyamjayuz. Blogspot.com/
2013/12/) adalah “suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian
industrial, yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan
di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja
langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian professional”.
Hubungan kerjasama dengan Pemda dan instansi terkait
telah dilakukan dengan baik, seperti pemberian rekomendasai, melakukan kegiatan
bersama, ndust dukungan dana untuk pengadaan fasilitas, dukungan industri dalam
pembentukan berbagai diklat sekolah, memberika isentif kepada guru, dan
memberikan gaji guru kontrak. Hubungan kerjasama dengan majelis sekolah dan
orang tua siswa pada dasarnya cukup mendukung, seperti melakukan promosi
sekolah secara bersama, menyetujui kegiatan sekolah.
Hubungan kerjasama dengan komite sekolah berlangsung
sangat baik, dimana komite sekolah tetap membantu dan mendukung, bahkan selalu
memonintor kegiatan sekolah. Dalam Lampiran II Kepmendiknas Nomor 044 Tahun
2002 (Engkoswara dan Komariah 2011:297), komite sekolah didefinisikan sebagai
“badan mandiri yang mewadahi peranserta masyarakat dalam rangka meningkatkan
mutu, pemerataan dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan,
baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur
pendidikan luar sekolah”.
Untuk proses
kesepakatan antara sekolah dengan perusahaan dalam menjalin kerjasama
langkah-langkah yang dilakukan sekolah ialah pertama, sekolah mengkonfirmasi
via telepon terlebih dahulu kepada perusahaan yang ingin diajak kerjasama di
dalam rapat sekolah tadi, jika perusahaan memberikan sinyal menyetujui untuk
melihat promosi dan presentasi sekolah, maka sekolah akan mengirimkan proposal
serta surat pemberitahuan dari sekolah. Jika perusahaan atau industri mengirimkan surat
balasan konfirmasi, sekolah baru akan industri ke perusahaan untuk mempresentasikan
materi promosi sekolah yang sudah disiapkan. Perusahaan atau industri yang sudah
menyetujui ada penandatanganan perjanjian kerjasama berupa MoU (Memorandum
of Understanding) antara sekolah dengan perusahaan.
Sedangkan Langkah-langkah yang telah
dijelaskan secara konkret sebagai langkah persiapan untuk menjalin kerjasama
antar SMK dengan DU/DI yang dijelaskan oleh Raharjo (dalam Isbianti,
2009:44-45) adalah sebagai berikut:
2.6.1 Sekolah mengkaji berbagai industri dan lembaga yang potensial yang ada disekitar
wilayahnya yang antara lain meliputi:
a. Jenis dunia
usaha
b. Aktivitas
proses produksi yang meliputi barang dan jasa yang dihasilakan oleh perusahaan
atau lembaga tersebut
c. Kualifikasi
tenaga kerja yang meliputi jabatan-jabatan tenaga kerja yang ada,
tugas-tugasyang dikerjakan, serta keahlian / ketrampilan apa saja yang mungkin
diperoleh di perusahaantersebut
d. Fasilitas praktek atau fasilitas produksi yang tersedia
e. Daya industri atau
kemungkinan jumlah siswa yang bisa diterima untuk pelatihan
f. Kualifikasi lembaga, apakah tergolong perushaan besar, menengah, atau kecil
2.6.2. Melakukan pengkajian terhadap
semua ketrampilan yang sesuai dan dapat diperoleh di setiap industri. Dalam hal ini, pada bagian atau divisi dan sub bagian di industri apa sajakah ketrampilan yang
sesuai dapat diperoleh peserta PSG untuk masing-masing program studi.
2.6.3. Sekolah melalui majelis
sekolah atau komite sekolah merintis kerjasama dengan industri atau perusahaan yang sesuai dengan
standar keahlian atau ketrampilan tiap-tiap program studi. Dalam hal ini sekolah membuat
kerja sama dengan DU/DI secara tertullis tentang pelaksanaan PSG atau biasa disebut dengan
Memorandum of Understanding (MoU) yang memuat :
a.
Hak dan kewajiban DU/DI dalam melaksanakan PSG
b.
Hak dan kewajiban sekolah dalam melaksanakan PSG
c.
Penyusunan atau sinkronisasi kurikulum PSG atau
bahan ajar
d.
Mekanisme dan prosedur pelaksanaan PSG
e.
Pembiayaan
f.
Pengawasan dan pengendalian mutu PSG
g.
Uji kompetensi
h.
Seleksi siswa
i.
Pemasaran tamatan
j.
Hal-hal lain yang dianggap penting.
DAFTAR RUJUKAN
Benty, D. D. N.,dkk. 2015. Manajemen Hubungan Sekolah Dan Masyarakat.
Malang: Universitas Negeri Malang
Caslin M. C.
1984. Using the commuity as a resource.
Collaboration Vocational Educational
And Private Sector. p.
167- 175. Arlington, VA: The American Vocational Association.
Engkoswara dan Komariah, Aan. (2011). Administrasi
Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Jayuz, Hisyam. 2013. Pengelolaan
Pendidikan Sistem Ganda. Tersedia [On-line]
http://hisyamjayuz.blogspot.com/ 2013/12/, diakses pada tanggal 12 Mei 2014.
Minarti, Sri. 2012. Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga
Pendidikan Secara Mandiri. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Murniati
AR dan Usman, Nasir. (2009). Implementasi Manajemen Stratejik: dalam
Pemberdayaan Sekolah Menengah Kejuruan.
Bandung: Citapustaka Media Perintis
Pidarta, M.
1988. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Bina Aksara.
Purnanto, Nikko
Edistya dan Imron, Ali. 2009. Manajemen Pengembangan Kerjasama Antara Sekolah Dan Dunia Usaha Dalam Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Malang: Universitas Negeri
Malang
Purnomo, Nikko
Edistya. 2015. Manajemen Pengembangan Kerjasama Antara Sekolah Dan Dunia Usaha Dalam UpayaPeningkatan Mutu Pendidikan. (Online). (http://ap.fip.um.ac.id/wp-content/uploads/2015/05/7.-Nikko-.Edistya-Purnanto.Pdf). Diakses tanggal 15
April 2016.
Rohiat. 2010. Manajemen
Sekolah: Teori Dasar dan Praktik. Bandung: PT. Refika Aditama.
Shinta. 2013. Teknik Bekerja Sama dan Bersinergi Dengan Industri dan Perusahaan yang Memerlukan Jasa Di bidang Pendidikan. (Online). (https://shintadellyfarnila.wordpress.com/). Diakses tanggal 14 April 2016
Wena, M. 1997. Pendidikan
Kejuruan Sistem Ganda.
Malang: IKIP Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar