BAB II
PEMBAHASAN
A.
PengertianPrasarana TK
BerdasarkanPeraturanMenteriPendidikandanKebudayaanRepublik
Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentangStandarNasionalPendidikanAnakUsiaDini,Saranadanprasaranamerupakanperlengkapandalampenyelenggaraandanpengelolaankegiatanpendidikan,
pengasuhan, danperlindungananakusiadini.Sedangkanprasaranaadalahfasilitasdasar yang
diperlukanuntukmenjalankanfungsipembelajaran.
Berdasarkanuraiandiatas,
penulismenyimpulkanbahwapengertianprasarana TK adalahfasilitasdasar yang
diperlukandalampengelolaankegiatanpendidikan di Taman Kanak-Kanak (TK).
B.
PersyaratanPrasarana TK
PeraturanMenteriPendidikandanKebudayaanRepublik
Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentangStandarNasionalPendidikanAnakUsiaDini,
berikutpersyaratanprasarana yang harusdimilikiolehlembaga TK, yaitu:
1.
Memilikiluaslahan minimal300 m2
(untukbangunandanhalaman)
2.
Memilikiruangkegiatananak yang
amandansehatdenganrasio minimal 3 m2 per-anakdantersediafasilitascucitangandengan
air bersih
3.
Memilikiruang guru
4.
Memilikiruangkepala
5.
Memilikiruangtempat UKS (Usaha
KesehatanSekolah) dengankelengkapan P3K (PertolonganPertamaPadaKecelakaan)
6.
Memilikijambandengan air bersih
yangmudahdijangkauolehanakdenganpengawasan guru
7.
Memilikiruanglainnya yang
relevandengankebutuhankegiatananak
8.
Memilikialatpermainanedukatif yang
amandansehatbagianakyang sesuaidenganSNI (StandarNasional Indonesia)
10.
Memiliki tempat sampah yang tertutup
dan tidak tercemar yang dikelola setiap hari
C.
Pengelolaan Prasarana TK
Pengelolaan
prasarana TK mencakup aset-aset yang dimiliki oleh lembaga TK itu sendiri,
diantaranya:
1.
Lokasi
Pendirian TK
Sebelum
mendirikan sebuah bangunanTK, yayasan pendiri harus berkonsultasi kepada tokoh
masyarakat mengenai lokasi yang strategis untuk didirikan lembaga TK. Karena
tokoh masyarakat jauh lebih mengetahui tentang kawasan tempatnya bermukim
daripada pihak lain. Hal ini dimaksudkan agar pendirian lembaga TK benar-benar
berada di pusat kawasan atau area tempat domisili penduduk, sehingga semua
anak-anak di kawsan tersebut dapat mengakses lembaga TK secara lebih
mudah.Tetapi jika pihak yayasan pendiri TK sudah mempunyai lokasi yang disediakan
khusus, maka tidak perlu lagi konsultasi lagi dengan tokoh masyarakat melainkan
meminta persetujuan dan dukungan, terutama tetangga yang paling dekat dengan
lokasi.
Pada
prinsipnya, lokasi pendirian TK yaitu berada di area yang paling strategis
sekaligus paling kondusif sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan
nyaman, tenang, dan mencerdaskan. Selain itu jalur transportasi yang memadai
dapat memudahkan semua orang tua yang mempunyai anak usia dini dikawasan tersebut
dapat mengakses lembaga TK dengan mudah dan aman.
2.
Luas Tanah
dan Bentuk Bangunan
Sangat
penting setiap pembangunan atau pendirian TK memperhatikan luas tanah dan
bentuk gedung guna membuat anak menjadi nyaman dan betah untuk sekolah.
a.
Luas Tanah
Seperti halnya yang terdapat dalam standar pendidikan
anak usia dini, terdapat beberapa standar mengenai suatu pendirian bangunan,
diantaranya:
1)
Aman, nyaman, terang, memenuhi kriteria
kesehatan bagi anak dan sesuai tingkat perkembangan
anak.
2)
Luas lahan minimal 300 m2 (ruang
guru, ruang kepala TK, UKS, kamar mandi/ WC untuk guru dan anak).
3)
Ruang anak dengan rasio 3 m2 per
anak.
4)
Memiliki fasilitas permainan
edukatif, baik di dalam maupun di luar ruangan.
Pada
prinsipnya terdapat rasionalisasi perbandingan antara luas tanah, luas
bangunan, dan daya tampung anak didik yang akan direkrut. Luas tanah berkaitan
dengan penyediaan lahan bermain di area terbuka, beserta kelengkapan sarana
prasarana, sedangkan luas bangunan berkaitan dengan kapasitas jumlah anak didik
yang akan ditampung. Jika merujuk pada teori-teori ilmu pertanahan (agrarian),
luas bangunan dalam sebidang tanah maksimal ¾ dari luas tanah dan ¼ tanah
tersebut digunakan untuk membangun sebuah taman.
Sedangkan
dalam konteks TK, keberadaan ruang terbuka merupakan suatu keniscayaan. Sebab,
ruang terbuka akan menjadi ajang kreativitas tanpa batas untuk anak-anak. Oleh
karena itu, keberadaannya sangat dibutuhkan.Tetapi kebanyakan TK yang ada
diperkotaan menggunakan seluruh tanah untuk membangun sebuah gedung dan
menempatkan area bermain di dalam ruangan.Sehingga alternatif berkarya wisata
pun selalu diagendakan guna memenuhi kebutuhan anak untuk bermain di ruang
terbuka dan mengenal dunia luar selain di ruang kelas.
b.
Bentuk Bangunan
Kebanyakan
yang sering dilihat bentuk bangunan TK itu cenderung hampir sama dengan bentuk
bangunan lain, seperti rumah, toko, dan lain sebagainya. Hanya yang membedakan
adalah warna cat dan gambar-gambar yang terpampang di tembok-tembok sekolah
saja.
Bentuk
gedung TK sebenarnya tidak harus kotak.Tetapi bisa berupa ruang lingkaran,
elips, segitiga, dan lain sebagainya. Misalnya: kelas A1 berbentuk elips, kelas
A2 berbentuk geometri, kelas B1 berbentuk pesawat, dan kelas B2 berbentuk alam
terbuka, dan lain sebagainya.Jika gedung TK seperti ini berhasil diwujudkan
maka dapat membuat anak senantiasa betah dan tidak pernah merasa bosan di
sekolah.
Demikian
pula dengan fasilitas bermain anak yang lainnya, seperti kolam renang.Desain
kolam renang juga tidak boleh terlalu sederhana, yaitu kotak, bujur sangkar,
dan lingkaran.Sebaiknya desain kolam renang untuk anak dibuat dengan bentuk
unik, seperti geometri, elips, tak beraturan, dan sebagainya.
3.
Pola Tata
Ruang
Pola ruang
dan tata kelas juga harus diperhatikan.Maksudnya pola atau susunan berbagai
perabotan ruang, seperti meja, kursi, rak, lemari, dan lain-lain harus dibuat
semenarik mungkin. Contohnya: meja dan kursi untuk anak harus dibuat dari kayu
yang keras tetapi ringan dan dicat dengan warna yang kontras dan terbuat dari
zat pewarna non toxid. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak dapat menggeser dan
memindah-mindahkan tempat duduknya sesuai dengan keinginannya.Pola tata ruang
yang demikian, disamping membuat anak-anak mudah mengeluarkan inisiatif, juga
membiasakan mereka untuk belajar tertib, teratur, dan disiplin.
D.
Manajemen
Sarana dan Prasarana di Lembaga TK
Manajemen
perawatan sarana prasarana, khususnya permainan edukatif, baik indoor maupun outdoor sangat berkaitan dengan awet tidaknya sebuah alat permainan
edukatif tersebut.Bahkan merawat jauh lebih penting dari pada membuat.
Pengelolaan alat permainan edukatif yang baik akan membuat anak senang bermain
dan betah untuk menyelesaikan berbagai permainannya. Oleh karena itu menata
atau mengatur alat permainan sedemikian rupa sehingga menarik simpati anak
sangat diperlukan. Dengan begitu anak akan senang bermain dan belajar di
sekolah.
Beberapa
aspek penting dalam manajemen sarana dan prasarana di lembaga TK, terutama pada
alat permainan edukatif meliputi perencanaan, pengadaan, perawatan atau
pengawetan, penggunaan, dan evaluasi sekaligus penghapusan. Berikut uraiannya:
1.
Perencanaan
Perencanaan
adalah kegiatan atau agenda yang dicanangkan dan akan segera dilaksanakan.
Dalam konteks manajemen alat permainan edukatif, supaya menghasilkan
perencanaan yang baik, perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
a.
Mempertimbangkan jumlah dan usia anak-didik
Sebelum
pengadaan alat permainan edukatif, harus dipertimbangkan jumlah anak dan
usianya. Sebab, alat permainan yang terlalu sedikit akan berakibat pada
pertikaian antar anak karena berebut mainan. Ukuran ruang kelas juga tidak
boleh diabaikan.Ukuran ruang kelas anak-anak antara 20-30 peserta didik, dengan
ruang minimal ukuran 7x8 meter.
Tabel
pengelompokkan (kelas) Anak Berdasarkan Usia
No.
|
Usia anak
|
Jumlah Maksimal
|
Kelompok
|
Kelas
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
0-3 tahun
3-3,6 tahun
3,6- 4 tahun
4 – 5 tahun
5 – 6 tahun
|
25 - 30 anak
15 – 20 anak
15 – 20 anak
15 – 20 anak
15 – 20 anak
|
TPA
KB
KB
TK
TK
|
-
A1
A2
B1
B2
|
Berdasarkan
tabel pengelompokkan usia anak kedalam kelas-kelas sebagaimana disebutkan
diatas, dapat dipahami bahwa selisih usia anak-anak pada kelas KB adalah 6
bulan dan anak-anak pada kelas TK 12 bulan atau satu tahun.
b.
Sistem pembiasaan
Sistem
pembiasaan perlu dipertimbangkan dalam pembuatan perencanaan.Sistem pembiasaan
yang dimaksud adalah pembiasaan anak bermain setiap hari.Kebiasaan ini menuntut
jenis permainan yang awet dan tahan lama, sehingga walaupun dipakai setiap hari
tetap dalam keadaan baik. Oleh karena itu, ketika mengadakan (membeli) alat
permainan edukatif, jangan hanya mempertimbangkan dana atau uang semata.
Tetapi, kualitas alat permainan harus diutamakan.
Memang
kondisi keuangan TK selalu menjadi alasan klasik keterbatasan alat permainan
edukatif.Tetapi, hal itu bisa diatasi dengan menyiasati jumlah alat permainan
edukatif secara merata.
c.
Keuangan
Dengan
mempertimbangkan faktor keuangan lembaga TK, hasil perencanaan dapat lebih
matang.Sehingga walaupun alat permainannya sedikit (dengan pola giliran atau
secara berurutan dengan baik) bisa mencukupi kebutuhan bermain anak dan sesuai
dengan tingkat perkembangan mereka.
2.
Pengadaan
Aspek
pengelolaan alat permainan edukatif yang kedua adalah pengadaan. Disamping
menyesuaikan dengan perencanaan, pengadaan alat permainan edukatif juga harus
mempertimbangkan tentang pemahaman terhadap seluk-beluk alat-alat permainan
edukatif
Tercapai
atau tidaknya tujuan belajar pada anak melalui kegiatan bermain ditentukan oleh
jenis alat permainan edukatif yang digunakan. Sebab, tujuan memberikan berbagai
permainan pada anak tidak lain adalah untuk memperkenalkan kepada mereka
berbagai konsep, seperti: warna, bentuk, perbedaan dan persamaan, panjang dan
pendek, berat dan ringan, tenggelam dan terapung, dan lain sebagainya. Oleh
karena itu, memperhatikan karakteristik dan seluk-beluk serta fungsi berbagai
alat permainan edukatif sangat penting dilakukan.
3.
Penggunaan
Sifat teknis
dalam penggunaan alat permainan edukatif adalah keteraturan atau prosedur
bermain yang sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dengan mempertimbangkan
faktor keamanan.
Pertama,
keteraturan atau prosedur langkah kerja dalam bermain. Menurut Montessori,
bermain bagi anak adalah “kerja” bagi orang dewasa. Sebagaimana
pekerjaan-pekerjaan lain yang mempunyai aturan dan prosedur kerja, demikian
juga dengan alat-alat permainan edukatif yang juga mempunyai aturan bermain
yang tertib dan menyenangkan.
Kedua,
faktor keamanan.Faktor keamanan adalah aspek terpenting dari bermain.Terlebih
lagi jika anak-anak bermain di alam terbuka atau alam bebas.Faktor keamanan
tidak boleh ditawar-tawar.Identifikasi faktor keamanan ini dapat dilakukan
dengan mendeteksi apakah bahan alat permainan edukatif bersisi tajam, berserat
kasar atau dicat dengan sembarang atau tidak.Jika anak-anak bermain di alam
bebas perlu melakukan pengidentifikasian apakah di lokasi tersebut terdapat
binatang melata yang berbisa, tanaman liar berdaun tajam dan lainnya.
4.
Perawatan
Setelah alat
permainan edukatif digunakan dengan tertib dan teratur, maka alat-alat
permainan tersebut harus disimpan atau dirawat sedemikian rupa, sehingga alat
permainan edukatif awet (tahan lama/tidak cepat rusak) dan tetap aman
digunakan.Jadi jangan dibiarkan alat permainan edukatif berserakan dan disimpan
sembarangan setelah digunakan.
5.
Evaluasi
Dengan
kegiatan evaluasi tingkat perkembangan anak yang telah dicapai melalui kegiatan
bermain dapat diketahui.Sehingga secara otomatis, efektivitas alat permainan
edukatif dalam mencerdaskan anak dapat ditinjau ulang.
Berikut ini
adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengevaluasi semua alat
permainan edukatif:
1)
Buatlah daftar semua alat permainan
edukatif yang ada, dengan kriteria rusak ringan (Rr), rusak sedang (Rs), dan
rusak berat (Rb).
2)
Masukkan semua jenis alat permainan
edukatif yang ada ke dalam kolom “Jenis alat edukatif”.
3)
Identifikasi semua alat permainan
edukatif dalam setiap satu pekan sekali.
No
|
Jenis alat
permainan edukatif
|
Rr
|
Rs
|
Rb
|
Keterangan:
Rr = Rusak ringan. Segera dicat ulang
Rs = Rusak sedang. Segera diperbaiki.
Rb = Rusak berat. Segera diganti
4)
Hasil identifikasi dilakukan dengan pemberian
tanda centang (√) pada setiap jenis alat permainan edukatif.
5)
Tindak lanjut dari hasil evaluasi tersebut
yaitu dengan segera dicat ulang untuk alat permainan yang rusak ringan (Rr),
segera diperbaiki untuk alat permainan yang rusak sedang (Rs), dan segera
diganti untuk alat permainan yang rusak berat (Rb).
Suprawoto.2011.
StandarSarana Dan Prasaranaanakusiadini,
(Online),(http://www.slideshare.net/NASuprawoto/standar-pendidikan-anak-usia-dini,) diakses 5februari 2016.
PeraturanMenteriPendidikandanKebudayaan
(PERMENDIKBUD) Nomor 137Tahun 2014 tentangStandarNasionalPendidikanAnakUsiaDini. 2014.
Jakarta: SinarGrafika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar