Rabu, 04 Mei 2016

Prasarana Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK)



BAB II
PEMBAHASAN

A.           PengertianPrasarana TK
BerdasarkanPeraturanMenteriPendidikandanKebudayaanRepublik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentangStandarNasionalPendidikanAnakUsiaDini,Saranadanprasaranamerupakanperlengkapandalampenyelenggaraandanpengelolaankegiatanpendidikan, pengasuhan, danperlindungananakusiadini.Sedangkanprasaranaadalahfasilitasdasar yang diperlukanuntukmenjalankanfungsipembelajaran.
Berdasarkanuraiandiatas, penulismenyimpulkanbahwapengertianprasarana TK adalahfasilitasdasar yang diperlukandalampengelolaankegiatanpendidikan di Taman Kanak-Kanak (TK).

B.            PersyaratanPrasarana TK
PeraturanMenteriPendidikandanKebudayaanRepublik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentangStandarNasionalPendidikanAnakUsiaDini, berikutpersyaratanprasarana yang harusdimilikiolehlembaga TK, yaitu:
1.             Memilikiluaslahan minimal300 m2 (untukbangunandanhalaman)
2.             Memilikiruangkegiatananak yang amandansehatdenganrasio minimal 3 m2 per-anakdantersediafasilitascucitangandengan air bersih
3.             Memilikiruang guru
4.             Memilikiruangkepala
5.             Memilikiruangtempat UKS (Usaha KesehatanSekolah) dengankelengkapan P3K (PertolonganPertamaPadaKecelakaan)
6.             Memilikijambandengan air bersih yangmudahdijangkauolehanakdenganpengawasan guru
7.             Memilikiruanglainnya yang relevandengankebutuhankegiatananak
8.             Memilikialatpermainanedukatif yang amandansehatbagianakyang sesuaidenganSNI (StandarNasional Indonesia)
9.             Memilikifasilitasbermain di dalammaupun di luarruangan yang amandansehat
10.         Memiliki tempat sampah yang tertutup dan tidak tercemar yang dikelola setiap hari

C.           Pengelolaan Prasarana TK
Pengelolaan prasarana TK mencakup aset-aset yang dimiliki oleh lembaga TK itu sendiri, diantaranya:
1.             Lokasi Pendirian TK
Sebelum mendirikan sebuah bangunanTK, yayasan pendiri harus berkonsultasi kepada tokoh masyarakat mengenai lokasi yang strategis untuk didirikan lembaga TK. Karena tokoh masyarakat jauh lebih mengetahui tentang kawasan tempatnya bermukim daripada pihak lain. Hal ini dimaksudkan agar pendirian lembaga TK benar-benar berada di pusat kawasan atau area tempat domisili penduduk, sehingga semua anak-anak di kawsan tersebut dapat mengakses lembaga TK secara lebih mudah.Tetapi jika pihak yayasan pendiri TK sudah mempunyai lokasi yang disediakan khusus, maka tidak perlu lagi konsultasi lagi dengan tokoh masyarakat melainkan meminta persetujuan dan dukungan, terutama tetangga yang paling dekat dengan lokasi.
Pada prinsipnya, lokasi pendirian TK yaitu berada di area yang paling strategis sekaligus paling kondusif sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan nyaman, tenang, dan mencerdaskan. Selain itu jalur transportasi yang memadai dapat memudahkan semua orang tua yang mempunyai anak usia dini dikawasan tersebut dapat mengakses lembaga TK dengan mudah dan aman.

2.             Luas Tanah dan Bentuk Bangunan
Sangat penting setiap pembangunan atau pendirian TK memperhatikan luas tanah dan bentuk gedung guna membuat anak menjadi nyaman dan betah untuk sekolah.
a.              Luas Tanah
Seperti halnya yang terdapat dalam standar pendidikan anak usia dini, terdapat beberapa standar mengenai suatu pendirian bangunan, diantaranya:
1)        Aman, nyaman, terang, memenuhi kriteria kesehatan bagi anak dan sesuai tingkat  perkembangan anak.
2)        Luas lahan minimal 300 m2 (ruang guru, ruang kepala TK, UKS, kamar mandi/ WC untuk guru dan anak).
3)        Ruang anak dengan rasio 3 m2 per anak.
4)        Memiliki fasilitas permainan edukatif, baik di dalam maupun di luar ruangan.
Pada prinsipnya terdapat rasionalisasi perbandingan antara luas tanah, luas bangunan, dan daya tampung anak didik yang akan direkrut. Luas tanah berkaitan dengan penyediaan lahan bermain di area terbuka, beserta kelengkapan sarana prasarana, sedangkan luas bangunan berkaitan dengan kapasitas jumlah anak didik yang akan ditampung. Jika merujuk pada teori-teori ilmu pertanahan (agrarian), luas bangunan dalam sebidang tanah maksimal ¾ dari luas tanah dan ¼ tanah tersebut digunakan untuk membangun sebuah taman.
Sedangkan dalam konteks TK, keberadaan ruang terbuka merupakan suatu keniscayaan. Sebab, ruang terbuka akan menjadi ajang kreativitas tanpa batas untuk anak-anak. Oleh karena itu, keberadaannya sangat dibutuhkan.Tetapi kebanyakan TK yang ada diperkotaan menggunakan seluruh tanah untuk membangun sebuah gedung dan menempatkan area bermain di dalam ruangan.Sehingga alternatif berkarya wisata pun selalu diagendakan guna memenuhi kebutuhan anak untuk bermain di ruang terbuka dan mengenal dunia luar selain di ruang kelas.
b.             Bentuk Bangunan
Kebanyakan yang sering dilihat bentuk bangunan TK itu cenderung hampir sama dengan bentuk bangunan lain, seperti rumah, toko, dan lain sebagainya. Hanya yang membedakan adalah warna cat dan gambar-gambar yang terpampang di tembok-tembok sekolah saja.
Bentuk gedung TK sebenarnya tidak harus kotak.Tetapi bisa berupa ruang lingkaran, elips, segitiga, dan lain sebagainya. Misalnya: kelas A1 berbentuk elips, kelas A2 berbentuk geometri, kelas B1 berbentuk pesawat, dan kelas B2 berbentuk alam terbuka, dan lain sebagainya.Jika gedung TK seperti ini berhasil diwujudkan maka dapat membuat anak senantiasa betah dan tidak pernah merasa bosan di sekolah.
Demikian pula dengan fasilitas bermain anak yang lainnya, seperti kolam renang.Desain kolam renang juga tidak boleh terlalu sederhana, yaitu kotak, bujur sangkar, dan lingkaran.Sebaiknya desain kolam renang untuk anak dibuat dengan bentuk unik, seperti geometri, elips, tak beraturan, dan sebagainya.

3.             Pola Tata Ruang
Pola ruang dan tata kelas juga harus diperhatikan.Maksudnya pola atau susunan berbagai perabotan ruang, seperti meja, kursi, rak, lemari, dan lain-lain harus dibuat semenarik mungkin. Contohnya: meja dan kursi untuk anak harus dibuat dari kayu yang keras tetapi ringan dan dicat dengan warna yang kontras dan terbuat dari zat pewarna non toxid. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak dapat menggeser dan memindah-mindahkan tempat duduknya sesuai dengan keinginannya.Pola tata ruang yang demikian, disamping membuat anak-anak mudah mengeluarkan inisiatif, juga membiasakan mereka untuk belajar tertib, teratur, dan disiplin.

D.           Manajemen Sarana dan Prasarana di Lembaga TK
Manajemen perawatan sarana prasarana, khususnya permainan edukatif, baik indoor maupun outdoor sangat berkaitan dengan awet tidaknya sebuah alat permainan edukatif tersebut.Bahkan merawat jauh lebih penting dari pada membuat. Pengelolaan alat permainan edukatif yang baik akan membuat anak senang bermain dan betah untuk menyelesaikan berbagai permainannya. Oleh karena itu menata atau mengatur alat permainan sedemikian rupa sehingga menarik simpati anak sangat diperlukan. Dengan begitu anak akan senang bermain dan belajar di sekolah.
Beberapa aspek penting dalam manajemen sarana dan prasarana di lembaga TK, terutama pada alat permainan edukatif meliputi perencanaan, pengadaan, perawatan atau pengawetan, penggunaan, dan evaluasi sekaligus penghapusan. Berikut uraiannya:



1.             Perencanaan
Perencanaan adalah kegiatan atau agenda yang dicanangkan dan akan segera dilaksanakan. Dalam konteks manajemen alat permainan edukatif, supaya menghasilkan perencanaan yang baik, perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
a.              Mempertimbangkan jumlah dan usia anak-didik
Sebelum pengadaan alat permainan edukatif, harus dipertimbangkan jumlah anak dan usianya. Sebab, alat permainan yang terlalu sedikit akan berakibat pada pertikaian antar anak karena berebut mainan. Ukuran ruang kelas juga tidak boleh diabaikan.Ukuran ruang kelas anak-anak antara 20-30 peserta didik, dengan ruang minimal ukuran 7x8 meter.
Tabel pengelompokkan (kelas) Anak Berdasarkan Usia
No.
Usia anak
Jumlah Maksimal
Kelompok
Kelas
1.
2.
3.
4.
5.
0-3     tahun
3-3,6  tahun
3,6- 4 tahun
4 – 5  tahun
5 – 6  tahun
25 - 30  anak
15 – 20 anak
15 – 20 anak
15 – 20 anak
15 – 20 anak
TPA
KB
KB
TK
TK
-
A1
A2
B1
B2
Berdasarkan tabel pengelompokkan usia anak kedalam kelas-kelas sebagaimana disebutkan diatas, dapat dipahami bahwa selisih usia anak-anak pada kelas KB adalah 6 bulan dan anak-anak pada kelas TK 12 bulan atau satu tahun.
b.             Sistem pembiasaan
Sistem pembiasaan perlu dipertimbangkan dalam pembuatan perencanaan.Sistem pembiasaan yang dimaksud adalah pembiasaan anak bermain setiap hari.Kebiasaan ini menuntut jenis permainan yang awet dan tahan lama, sehingga walaupun dipakai setiap hari tetap dalam keadaan baik. Oleh karena itu, ketika mengadakan (membeli) alat permainan edukatif, jangan hanya mempertimbangkan dana atau uang semata. Tetapi, kualitas alat permainan harus diutamakan.
Memang kondisi keuangan TK selalu menjadi alasan klasik keterbatasan alat permainan edukatif.Tetapi, hal itu bisa diatasi dengan menyiasati jumlah alat permainan edukatif secara merata.



c.              Keuangan
Dengan mempertimbangkan faktor keuangan lembaga TK, hasil perencanaan dapat lebih matang.Sehingga walaupun alat permainannya sedikit (dengan pola giliran atau secara berurutan dengan baik) bisa mencukupi kebutuhan bermain anak dan sesuai dengan tingkat perkembangan mereka.

2.             Pengadaan
Aspek pengelolaan alat permainan edukatif yang kedua adalah pengadaan. Disamping menyesuaikan dengan perencanaan, pengadaan alat permainan edukatif juga harus mempertimbangkan tentang pemahaman terhadap seluk-beluk alat-alat permainan edukatif
Tercapai atau tidaknya tujuan belajar pada anak melalui kegiatan bermain ditentukan oleh jenis alat permainan edukatif yang digunakan. Sebab, tujuan memberikan berbagai permainan pada anak tidak lain adalah untuk memperkenalkan kepada mereka berbagai konsep, seperti: warna, bentuk, perbedaan dan persamaan, panjang dan pendek, berat dan ringan, tenggelam dan terapung, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, memperhatikan karakteristik dan seluk-beluk serta fungsi berbagai alat permainan edukatif sangat penting dilakukan.

3.             Penggunaan
Sifat teknis dalam penggunaan alat permainan edukatif adalah keteraturan atau prosedur bermain yang sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dengan mempertimbangkan faktor keamanan.
Pertama, keteraturan atau prosedur langkah kerja dalam bermain. Menurut Montessori, bermain bagi anak adalah “kerja” bagi orang dewasa. Sebagaimana pekerjaan-pekerjaan lain yang mempunyai aturan dan prosedur kerja, demikian juga dengan alat-alat permainan edukatif yang juga mempunyai aturan bermain yang tertib dan menyenangkan.
Kedua, faktor keamanan.Faktor keamanan adalah aspek terpenting dari bermain.Terlebih lagi jika anak-anak bermain di alam terbuka atau alam bebas.Faktor keamanan tidak boleh ditawar-tawar.Identifikasi faktor keamanan ini dapat dilakukan dengan mendeteksi apakah bahan alat permainan edukatif bersisi tajam, berserat kasar atau dicat dengan sembarang atau tidak.Jika anak-anak bermain di alam bebas perlu melakukan pengidentifikasian apakah di lokasi tersebut terdapat binatang melata yang berbisa, tanaman liar berdaun tajam dan lainnya.

4.             Perawatan
Setelah alat permainan edukatif digunakan dengan tertib dan teratur, maka alat-alat permainan tersebut harus disimpan atau dirawat sedemikian rupa, sehingga alat permainan edukatif awet (tahan lama/tidak cepat rusak) dan tetap aman digunakan.Jadi jangan dibiarkan alat permainan edukatif berserakan dan disimpan sembarangan setelah digunakan.

5.             Evaluasi
Dengan kegiatan evaluasi tingkat perkembangan anak yang telah dicapai melalui kegiatan bermain dapat diketahui.Sehingga secara otomatis, efektivitas alat permainan edukatif dalam mencerdaskan anak dapat ditinjau ulang.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengevaluasi semua alat permainan edukatif:
1)             Buatlah daftar semua alat permainan edukatif yang ada, dengan kriteria rusak ringan (Rr), rusak sedang (Rs), dan rusak berat (Rb).
2)             Masukkan semua jenis alat permainan edukatif yang ada ke dalam kolom “Jenis alat edukatif”.
3)             Identifikasi semua alat permainan edukatif dalam setiap satu pekan sekali.
No
Jenis alat permainan edukatif
Rr
Rs
Rb


Keterangan:
Rr = Rusak ringan. Segera dicat ulang
Rs = Rusak sedang. Segera diperbaiki.
Rb = Rusak berat. Segera diganti
4)             Hasil identifikasi dilakukan dengan pemberian tanda centang (√) pada setiap jenis alat permainan edukatif.
5)             Tindak lanjut dari hasil evaluasi tersebut yaitu dengan segera dicat ulang untuk alat permainan yang rusak ringan (Rr), segera diperbaiki untuk alat permainan yang rusak sedang (Rs), dan segera diganti untuk alat permainan yang rusak berat (Rb).



DAFTAR RUJUKAN

Suprawoto.2011. StandarSarana Dan Prasaranaanakusiadini, (Online),(http://www.slideshare.net/NASuprawoto/standar-pendidikan-anak-usia-dini,) diakses 5februari 2016.

PeraturanMenteriPendidikandanKebudayaan (PERMENDIKBUD) Nomor 137Tahun 2014 tentangStandarNasionalPendidikanAnakUsiaDini. 2014. Jakarta: SinarGrafika.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar