PEMBAHASAN
A.
PengertianDrop out
Drop out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya,
atau sebelum lulus (Prihatin, 2011: 148). Drop
out demikian ini perlu dicegah karena menyebabkan terjadinya pemborosan biaya yang
sudah dikeluar kanuntuknya. Banyaknya peserta didik yang drop out mengindikasikan bahwa rendahnya produktivitas pendidikan. Berdasarkan pengertian tersebut,
maka drop out adalah keluarnya peserta didik dari suatu sekolah sebelum waktunya
(lulus) yang disebabkan oleh hal-hal tertentu.
Penanganandrop outtidakbisadilaksanakanolehsekolahsendiri,
melainkanharuslahterpadudanbersama-samadenganlingkungan lain.Sebab,
kalauhanyasatulembagasaja yang berusahamenekanangkadrop out, makatidakakandapatberhasilsebagaimana yang diharapkan.Dengandemikian,
perluadanyakerjasamadari tri pusatpendidikan.Keluarga yang
menjaditempatsebaik-baiknyamelakukanpendidikanharusikutmendukung
program-program lingkunganpendidikan,
terutamapendidikananaknya.Sedangkanmasyarakatdapatberperansebagaipengembanganaspekpembudayaanuntukpesertadidik
di sekolah.Selainitu, pemerintahjugaperlumengupayakan agar drop outinidapatditekan, sepertidenganadanyakebijakanbaruterhadappesertadidik
yang melakukandrop out, adanya
program wajibbelajar 12 tahun,
bahkanpemerintahmemberikanjaminankelayakanpekerjaanbagianak Indonesia yang
menempuhpendidikan. Sehinggafrekuensipesertadidik yang drop outdapatdiminimalkan.
B.
Sebab-SebabDrop out
Pesertadidik
yang drop outtentumemilikisebab-sebab
lain yang menjadikannyamerekakeluarsekolahsebelumwaktunya
(lulus).Berikutsebab-sebabpesertadidikdrop
out, antara lain:
1.
Ketidakmampuan peserta
didik mengikuti pelajaran di sekolahnya
Ketidakmampuan
ini mengakibatkan peserta didik merasa berat untuk menyelesaikan pendidikan di
sekolahnya.Oleh karena itu, mereka ini perlu mendapatkan perlakuan khusus yang
berbeda dengan peserta didik lainnya.
2.
Peserta didik tidak
memiliki biaya untuk sekolah
Hal
ini banyak terjadi di daerah-daerah pedesaan dan kantong-kantong kemiskinan.Pada
daerah tersebut sangat sulit untuk menempuh pendidikan, karena untukkebutuhan
sehari-hari saja peserta didik bersama keluarga merasa tidak tercukupi. Padahal
haruslah disadari bahwa semakin tinggi tingkatan dan jenjang pendidikan yang
akan ditempuh oleh peserta didik, maka semakin banyak pula biaya pendidikan
yang harus dikeluarkan.
3.
Peserta didik mengalami
sakit parah
Ini
menyebabkan siswa tidak sekolah sampai dengan batas waktu yang tidak dapat
ditentukan. Lantaran sudah jauh tertinggal dengan peserta didik yang lainnya
maka kemudian ia lebih memilih tidak bersekolah.
4.
Anak-anak terpaksa
bekerja
Pada
negara-negara berkembang jumlah pekerja anak sangat banyak.Tidak jarang,
anak-anak ini juga bekerja pada sektor formal yang terikat oleh waktu dan
aturan.Waktu yang ditetapkan oleh perusahaan tempat bekerja berbenturan dengan
waktu sekolah. Oleh karena itu, lambat laun ia tidak dapat sekolah lagi, karena
harus bekerja.
5.
Anak-anak terpaksa membantu
orangtua di ladang
Di
daerah agraris dan kantong-kantong kemiskinan, putra laki-laki dipandang
sebagai pembantu terpenting ayahnya untuk bekerja di ladang.Untuk membantu di
ladang, dibutuhkan waktu yang relatif banyak sehingga seringkali menjadikan anak-anak
tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah, yang pada akhirnya peserta didik
memilih untukdrop out.
6.
Peserta didik di drop out oleh sekolah
Hal
ini terjadi karena peserta didik memang sudah tidak mungkin dapat di didik
lagi.Hal itu bisa disebabkan karena peserta didik melakukan pelanggaran
terhadap peraturan-peraturan sekolah, atau kemampuan belajarnya yang rendah,
atau dapat juga karena yang bersangkutan memang tidak mau belajar.
7.
Peserta didik itu
sendiri yang ingin drop out dan tidak
mau sekolah
Pada
peserta didik demikian memang tidak dapat dipaksa untuk bersekolah, termasuk
oleh orangtuanya sendiri, karena sudah tidak ada lagi motivasi dan minat untuk
bersekolah.
8.
Peserta didik terjerat kasus
pidana dengan kekuatan hukum yang sudah pasti
Pidana
yang dialami oleh peserta didik untuk beberapa tahun bisa menjadikan yang
bersangkutan akandrop out dari
sekolah.
9.
Sekolah sudah dianggap
tidak menarik bagi peserta didik
Peserta
didik memandang bahwa sekolahnya sudah tidak menarik lagi baginya, baik yang
menyangkut segi pembelajarannya, layanan sekolah, lingkungannya, maupun
fasilitas sekolah.Sehingga mereka memilih lebih baik tidak bersekolah.
C.
Teknik
Pencegahan Drop out
Dalam
pencegahan berbagai kasus drop out
terlebih dahulu perlu memperhatikan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya drop out. Karena teknik pencegahan drop out tergantung konteks penyebab
peserta didik melakukan drop out. Berikut
beberapa teknik pencegahan drop out
peserta didik di sekolah, antara lain:
1.
Teknik pencegahan drop out karena faktor internal
Pertama,
jika peserta didik drop out karena
ketidakmampuan peserta didik mengikuti pelajaran di sekolah, maka teknik
pencegahannya yaitu sekolah dapat memberikan bimbingan belajar secara intensif,
dan membentuk kelompok belajar di kelas.
Kedua,
jika peserta didik drop out karena
mengalami sakit, maka sekolah dapat memberikan toleransi perpanjangan waktu
belajar bagi yang bersangkutan. Andaipun jika peserta didik tersebut di vonis
sakit parah dan memerlukan waktu lama penyembuhannya, maka pihak sekolah dapat
memberikan surat pernyataan cuti dari sekolah, tanpa men-drop out yang bersangkutan.
Ketiga,
jika peserta didik drop out karena memang
ingin di drop out dari sekolahnya,
maka sekolah terpaksa melepaskannya dengan membantunya memberikan alternatif
pilihan sekolah yang diinginkan oleh peserta didik.
Keempat,
jika peserta didik drop out karena
terjerat kasus pidana hukum, maka sekolah harus mengeluarkannya, agar tidak
memberikan dampak bagi peserta didik yang lain, bahkan bagi sekolahnya.
2.
Teknik pencegahan drop out karena faktor eksternal
Pertama,
jika peserta didik drop out karena ketidakmampuan
pembiayaan biayasekolah, maka teknik pencegahannya yaitu sekolah memberikan
beasiswa, mencarikan orangtua asuh, dan memberikan bantuan kepada peserta didik
di sekolah.
Kedua,
jika peserta didik drop out karena
harus terpaksa bekerja yang dituntut oleh orangtuanya, maka pemerintah harus
mensosialisasikan program wajib belajar kepada orangtua mereka, terutama di
daerah-daerah terpencil.Selain itu perlu adanya kerjasama dari lembaga
pendidikan dan pemerintah dalam membangun sekolah di daerah terpencil.
Ketiga,
jika peserta didik drop out karena
sekolah yang bersangkutan tidak menarik lagi, maka sekolah harus memperbaiki
kondisi sekolah, dengan meningkatkan mutu dan layanan sekolah, baik yang
berkenaan dengan cara pengajarannya, fasilitas sekolah, lingkungan sekolah,
bahkan kenyamanan dan keamanan sekolah.
D.
Pengertian
Mutasi
Mutasi adalah perpindahan peserta
didik dari kelas yang satu ke kelas yang lainyang sejajar, dan atau perpindahan
peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang sejajar (Imron, 2012:152).Mutasi
ini dapat dilakukan oleh peserta didik, karena mereka berhak untuk mendapatkan
layanan pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diminatinya.Meskipun demikian,
untuk melakukan mutasi mereka harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu
yang ditentukan oleh sekolahyang menerimanya.Penentuan persyaratan sangat
penting karena untuk menghindari ajang penumpukan yang hanya pada
sekolah-sekolah tertentu saja.
Berdasarkan uraian tersebut, maka
mutasi adalah perpindahan peserta didik dari kelas yang satu ke kelas lain yang
sejajar, dan atau dari sekolah yang satu ke sekolah yang lain, baik dalam satu
provinsi atau antar provinsi yang dilaksanakan atas dasar persetujuan kepala
sekolah asal dan kepala sekolah yang disetujui serta dilaporkan kepada kepala Dinas
Pendidikan/ kepala Departemen Agama.Mutasi ini harus segera ditangani dengan
baik di dunia pendidikan. Sebab kalau tidak ditangani seringkali membawa
keruwetan yang berlarut-larut, yang pada akhirnya akan mengganggu
aktivitas-aktivitas sekolah secara keseluruhan.
E.
Sebab-Sebab
Mutasi
Terdapat banyak halpenyebab peserta
didik melakukan mutasi, baik yang bersumber dari peserta didik itu sendiri,
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, bahkan lingkungan teman sebaya.
Berikut sebab-sebab terjadinya peserta didik mutasi, antara lain:
1.
Penyebab mutasi berasal
dari peserta didik sendiri, yaitu:
a. Peserta
didik tidak mampu mengikuti pelajaran di sekolahnya
b. Tidak
suka dengan sekolah tersebut, atau tidak merasa cocok
c. Peserta
didik malas belajar dan sekolah
d. Bosan
dengan sekolahnya
2.
Penyebab mutasi berasal
dari lingkungan keluarga, yaitu:
a. Peserta
didik mengikuti orangtuanya pindah kerja atau yang sedang tugas belajar ke luar
kota, pulau, bahkan ke luar negeri
b. Peserta
didik dititipkan oleh orangtuanya di tempat nenek atau kakeknya, karena
ditinggal tugas belajar ke luar negeri
c. Orangtua
meminta anaknya untuk pindah sekolah
d. Orangtua
merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah tersebut
3.
Penyebab mutasi berasal
dari lingkungan sekolah, yaitu:
a. Peserta
didik merasa lingkungan sekolahnya tidak menarik
b. Fasilitas
sekolah yang tidak menarik
c. Guru
sering tidak masuk
d. Kebijakan-kebijakan
sekolah yang dirasakan peserta didik sangat berat
e. Jarak
sekolah yang sulit dijangkau oleh peserta didik
f. Sekolah
dibubarkan
g. Sekolah
dianggap tidak bermutu yang diidentifikasikan dengan rendahnya angka kelulusan
setiap tahun
4.
Penyebab mutasi berasal
dari lingkungan teman sebaya, yaitu:
a. Terjadinya
pertengkaran antar peserta didik
b. Diancam
oleh teman
c. Tidak
cocok dengan teman
d. Usia
peserta didik lebih tua dibandingkan teman sebayanya
e. Peserta
didik merasa rendah diri
5.
Penyebab mutasi berasal
dari hal-hal lain, yaitu:
a. Sekolah
yang bersangkutan sering dilanda bencana alam, seperti banjir, gunung meletus,
bahkan gempa
b. Terjadi
peperangan sehingga tidak memungkinkan adanya aktivitas mengajar
c. Sekolah
tersebut tiba-tiba ambruk karena sudah terlalu tua
F.
Syarat-Syarat
Mutasi
Berikut
syarat-syarat peserta didik dapat melakukan mutasi, antara lain:
1.
Siswa tidak mempunyai
masalah dengan pihak sekolah
2.
Mempunyai nilai yang
memuaskan atau dinyatakan naik kelas
3.
Apabila nilainya jelek,
maka siswa tersebut tetap bersekolah di tempat yang lama
4.
Perpindahan siswa harus
mendapat persetujuan tertulis dari institusi pengirim
Sedangkan
syarat bagi institusi penerima peserta didik yang mutasi, antara lain:
1.
Daya tampung kelas yang
ditetapkan memungkinkan
2.
Tersedianya anggaran
dalam institusi tersebut dan memenuhi ketentuan yang berlaku
G.
Cara
Pelaksanaan Mutasi
Berikut
cara-cara pelaksanaan mutasi, yaitu:
1.
Jika siswa merupakan
anak dari PNS/ TNI/ POLRI yang dimutasikan harus menunjukkan surat keterangan
pindah tugas dari orangtua siswa tersebut.
2.
Jika siswa yang bukan
anak dari PNS/ TNI/ POLRI harus melengkapi foto kopi KTP orangtua atau surat
keterangan pindah dari lurah setempat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan
telah berdomisili di wilayah yang baru.
3.
Jika perpindahan
peserta didik dari sekolah diluar negeri harus dilampiri hasil penilaian
kesetaraan yang ditetapkan oleh Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
4.
Jika perpindahan
peserta didik dari luar lingkungan Dinas Pendidikan yang tidak dibina oleh
pemerintah Indonesia ke sekolah dalam lingkungan pembinaan Dirjen Manjemen
Pendidikan Dasar dan Menengah maka dapat dilakukan dengan tes penempatan oleh
sekolah yang bersangkutan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Dirjen
Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
5.
Perpindahan peserta
didik dengan mempertimbangkan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian
program lintas satuan dan jalur pendidikan.
6.
Jika perpindahan kelas
I dengan alasan mengikuti perpindahan tugas orangtua , maka pelaksanaannya
setelah semester I.
H.
Macam-Macam
Mutasi
1.
Mutasi intern
Mutasi
intern adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik dalam data
sekolah.Umumnya, peserta didik demikian hanyalah pindah kelas yang tingkatannya
sejajar. Mutasi intern ini dilakukan oleh peserta didik yang sama jurusannya,
atau yang berbeda jurusannya tetapi dalam lingkup satu sekolah.
Sebagai
contoh, di suatu Sekolah Menengah Atas (SMA) ada tiga tingkatan kelas yaitu
kelas X, XI, dan XII.Pada kelas XI dibagi lagi menjadi tingkat XI A dan XI B.
Tingkat XI A sendiri ada beberapa program yakni A1, A2, A3, dan A4.Jumlah A1
ada 3 kelas, yaitu A1A, A1B, dan A1C. Jika peserta didik mutasi dari satu
tempat ke tempat lain dalam satu tingkatan di wilayah sekolah ini disebut
mutasi intern. Katakanlah, bahwa siswa tersebutsebelumnya berada di program A1A
ke A1B atau ke A1C.
2.
Mutasi ekstern
Mutasi
ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain
dalam satu jenis, dan satu tingkatan. Meskipun ada juga peserta didik yang
pindah ke sekolah lain dengan jenis sekolah yang berlainan. Pada
sekolah-sekolah negeri, hal demikian menjadi persoalan, karena mempersulit
pendataan siswa di Dinas Pendidikan atau
Departemen Agama. Namun tidak demikian pada sekolah swasta, terutama yang
kekurangan peserta didik, karena sekolah swasta pengolahan data siswanya tidak
dibina oleh Dinas Pendidikan atau Departemen Agama, akan tetapi dikelola oleh
perseorangan.
Sebagai
contoh, seorang peserta didik telah memasuki ajaran baru sekolah yaitu semester
gasal di kelas VIII SMP. Namun, karena
orang tuanya bertransmigrasi ke luar pulau, maka ia terpaksa pindah sekolah,
yaitu ke SMP di luar pulau tersebut. Maka peserta didik tersebut tetap kelas
VIII akan tetapi di tempat sekolah yang baru.
I.
Teknik
Pencegahan dan PemecahanMutasi
Berikut
beberapa teknik atau alternatif pencegahan dan pemecahan terjadinya mutasi
peserta didik, antara lain:
1.
Jika sumber penyebab
mutasi berasal dari diri peserta didik sendiri
Langkah
preventif yang harus dilakukan adalah memberikan semacam jaminan kepada peserta
didik untuk dapat menyelesaikan studi di sekolah tersebut sehingga peserta
didik nantinya akan mempunyai prospek yang bagus. Ini perlu dikemukakan, agar
mereka yakin benar dengan kualitas sekolah yang dimasukinya. Dengan demikian,
ia tidak ragu lagi dengan sekolah tersebut.
Peserta
didik juga perlu mendapatkan bimbingan yang baik di sekolah, agar dapat
menyesuaikan diri dan dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Dengan demikian,
ia tidak ketinggalan dengan teman-temannya yang lain, sehingga ia tidak
memiliki alasan untuk pindah ke sekolah lain.
Disamping
itu, peserta didik perlu mendapatkan bimbingan merencanakan belajarnya, dan
diupayakan konsisten dengan rencana yang dibuat.Kemalasan dalam mempelajari
bab-bab awal, bisa beruntun sampai bab-bab akhir. Oleh karena itu, dorongan dan
motivasi yang terus menerus dari sekolah, akan membantu peserta didik untuk
giat belajar dan merasa senang belajar di sekolah tersebut.
2.
Jika sumber penyebab
mutasi tersebut berasal dari sekolah
Usaha
alternatifnya yaitu memperbaiki kondisi sekolah secara keseluruhan, seperti
sarana dan prasarana sekolah, fisik sekolah, peningkatan disiplin guru dan
tenaga kependidikan, proses dan metode belajar pembelajaran yang dibuat sevariatif
mungkin, dan peningkatan layanan-layanan yang ada di sekolah. Sehingga hal ini
dapat memuaskan peserta didiknya dan meningkatkan mutu sekolah.
3.
Jika sumber penyebab
mutasi peserta didik berasal dari lingkungan keluarga Upaya alternatifnya yaitu
menjalin dan meningkatkan kerja sama antara sekolah dan keluarga. Jangan
sampai, hanya karena persoalan sepele saja kemudian anak tidak sekolah atau
mutasi ke sekolah lain. Perlu ada komunikasi yang intens antara sekolah dan
keluarga sehingga keduanya tidak mengalami miscomunication.
4.
Adapun jika peserta
didik karena alasan tertentu, yang dapat diterima akan mutasi maka
hendaknya mereka diberi keterangan
sesuai dengan apa adanya.
Karena
mutasi ke sekolah lainini adalah hak peserta didik sendiri. Berilah pihak
sekolah lain keterangan, bahwa yang bersangkutan memang pernah bersekolah di
sekolah tersebut, dan kemukakan alasan-alasan mengapa yang bersangkutan mutasi.
Sedangkan keterangan-keterangan yang lazim diberikan berkaitan dengan peserta
didik yang mutas, seperti identitas anak, asal sekolah, prestasi akademik di
sekolah, kelakuan dan kerajinan, serta alasan-alasan yang bersangkutan
mutasi.Dengan demikian, sekolah yang dituju oleh peserta didik tersebut
mendapatkan gambaran yang sebenarnya mengenai anak tersebut.
Sebelum
peserta didik tersebut mutasi, berilah saran-saran kepada yang bersangkutan,
seperti:
§
Apakah kualitas sekolah
yang akan dimasuki sudah diteliti benar?
§
Apakah peserta didik
cocok dengan lingkungan sekolahnya yang baru?
§
Apakah yang
bersangkutan sudah megecek dan mengkonfirmasikan kepada kepala sekolahnya bahwa
ia akan diterima?
§
Apakah masih tersedia
fasilitas bagi dirinya jikaia mutasi ke sekolah tersebut?
§
Apakah yang bersangkutan
tidak rugi kalau harus mutasi?
Pertanyaan
demikian patut dikemukakan kepada peserta didik yang akan mutasi agar dia tidak
kecewa di kemudian hari. Pertanyaan demikian sekaligus mencegah kepada yang
bersangkutan, agar tidak ditolak disekolah barunya, sementara dari sekolah
lamanya sudah terlanjur secara formal dinyatakan mutasi.
Sekolah
yang akan menerima peserta didik yang akan mutasi, hendaknya juga meneliti
lebih lanjut terhadap mereka, sebelum menyatakan menerima. Jangan sampai,
sekolah yang sebelumnya sudah tertib dan baik, bisa berubah kacau hanya karena
ada seorang murid yang baru mutasi dari sekolah lain. Untuk itulah, sekolah
harus menelitimengenai identitas peserta didik, kelakuan/kerajinan, prestasi
akademiknya, jurusan atau program asalnya, dan alasan-alasan mutasi.
Diterima
atau tidaknya peserta didik harus didasarkan atas ketersediaan fasilitas dan
kesejajaran sekolah tersebut. Ini sangat penting karena tidak mungkin sekolah
dapat menerima peserta didik tanpa fasilitas, dan menerima peserta didik yang
kemampuannya tidak sejajar dengan teman-teman yang ada di sekolah tersebut,
sebab kalau ini terjadi akan memberatkan peserta didik itu sendiri bahkan
berdampak pada kualitas sekolah yang bersangkutan.
DAFTAR
RUJUKAN
Imron,
Ali. 1995. ManajemenPesertaDidik di
Sekolah. Malang: DepartemenPendidikandanKebudayaan IKIP Malang.
Imron,
Ali. 2012. ManajemenPesertaDidikBerbasisSekolah.
Jakarta: PT BumiAksara.
Imron,
A., Maisyaroh&Burhanuddin. 2003. ManajemenPendidikan:
AnalisisSubstantifdanAplikasinyadalamInstitusiPendidikan. Malang:
UniversitasNegeri Malang.
Gusti,
Dewi. 2007. KompetensiPedagogik,
(online), (http://dewigusti.blogspot.com/2007/10/kompetensi-pedagogik.html), diakses 6 September 2015.
Prihatin, Eka. 2012. ManajemenPesertaDidik. Bandung: Alfabeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar