Jumat, 15 April 2016

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) VERSI KURIKULUM 2013



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut Kosasih (2014: 144) Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran yang pengembangannya megacu pada suatu KD tertentu di dalam kurikulum atau silabus. RPP dibuat dalam rangka pedoman guru dalam mengajar sehingga pelaksanaannya bisa lebih terarah, sesuai dengan KD yang telah ditetapkan. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Selain RPP dikenal pula istilah silabus, yakni pedoman rencana pembelajaran yang fungsinya sebagai acuan pengembangan RPP. Di dalamnya memuat identitas matapelajaran atau tema pelajaran, kompetensi isi (KI), kompetensi dasar (KD), materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan KI dan KD dalam kurikulum. Untuk kurikulum 2013, silabus disusun oleh pemerintah di tingkat nasional.
RPP dikembangkan oleh guru, secara mandiri atau kelompok, di setiap sekolah masing-masing. Hal itu dimaksudkan agar pengembangannya itu sesuai dengan tuntutan dan kondisi para siswanya. Pengembangan RPP sebaiknya dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia lebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaraan.

B.       Prinsip Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut kosasih (2014: 144-145) prinsip mengembangan atau penyusunan RPP adalah sebagai berikut:
1.      Disusun berdasarkan kurikulum atau silabus yang telah disusun di tingkat nasional. Oleh karena itu, setiap RPP harus memiliki kejelasan rujukan KI/KD-nya. Setiap KD (KI-3/KI-4) dikembangkan ke dalam satu RPP yang di dalamnya mencakup satu ataupun beberapa pertemuan.

2.      Menyesuaikan dalam pengembangannya dengan kondisi di sekolah dan karakteristik para siswanya. Oleh karena itu, RPP idealnya berlaku untuk per kelas dengan asumsi bahwa para siswa di setiap kelas memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
3.      Mendorong partisipasi aktif siswa. Oleh karena itu, di dalam pembelajarannya, siswa selalu berperan sebagai pusat belajar, yakni dengan mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, serta keterampilan dan kebiasaan belajar. Dengan pendekatan saintifik yang dikembangkan dalam kurikulum 2013, hal tersebut sudah bisa terakomodasikan.
4.      Mengembangkan kegemaran siswa dalam membaca beragam referensi (sumber belajar) sehingga siswa terbiasa dalam berpendapat dengan rujukan yang jelas. Hal itu tercermin didalam langkah-langkah pembelajaran di dalam RPP. Adapun peran guru adalah memberikan fasilitas belajar untuk mendorong ke arah itu, misalnya dengan selalu menyediakan referensi-referensi yang sesuai dengan KD. Guru mendorong siswa untuk selalu menggunakan perpustakaan sekolah, internet, dan beragam sumber serta media belajar lainnya dalam memperdaya wawasan dan pengetahuan mereka.
5.      Memberikan banyak peluang kepada siswa untuk berekspresi dalam berbagai dalam berbagai bentuk tulisan, lisan, dan dalam bentuk karya-karya lainnya. Diharapkan setiap proses pembelajaran, para siswa dapat menghasilkan suatu produk yang bermanfaat. Sebagai wujud penghargaan atas minat dan kreativitas, mereka berkenaan dengan KD yang sedang dipelajarinya.
6.      Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, antara lain, dengan menghadirkan beragam media dan sarana belajar yang menumbuhkan minat atau motivasi belajar siswa, termasuk dengan menerapkan metode belajar yang variatif.
7.      Memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara komponen pembelajaran yang satu dengan komponen pembelajaran yang lainnya sehingga bisa memberikan keutuhan pengalaman belajar kepada para siswa. Keutuhan pengalaman jika memungkinkan juga terjadi korelasi antarmata pelajaran. Dengan demikian, penyusunan RPP dalam satu mata pelajaran tertentu harus pula memerhatikan pengalaman belajar siswa yang diperoleh dari pelajaran lainnya.

C.      Komponen dan Sistematika Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut kosasih (2014: 145) RPP setidak-tidaknya membuat komponen-komponen berikut, yakni (a) tujuan pembelajaran, (b) materi pembelajaran, (c) metode pembelajaran, (d) sumber belajar, (e) penilaian.
            RPP meliputi komponen-komponen berikut:
1.      Identitas Mata Pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi nama sekolah, kelas, semester, mata pelajaran, materi pokok, dan jumlah pertemuan.
2.      Komponen Inti (KI)
KI menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dicapai siswa pada setiap kelas dan lebih lanjut dirinci dalam kompetensi dasar mata pelajaran. KI mencakup tiga ranah: spiritual-sosial (sikap, KI-1, KI-2), pengetahuan (KI-3), keterampilan (KI-4). Keempat kompetensi itu dapat dikutip seutuhnya dari kurikulum. Namun, untuk keefektifan pengutipan KI cukup untuk RPP bagian depan, pada RPP selanjutnya bisa dikosongkan.
3.      Komponen Dasar
Kompetensi dasar (KD) adaah sejumlah kemampuan yang arus dikuasai siswa dalam matapelajaran tertentu. KD berfungsi rujukan perumusan tujuan dan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.      Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan arah atau sasaran dari suatu kegiatan pembelajaran. oleh karena itu, rumusannya harus jelas dan lengkap, yakni meliputi unsur siswa (audiens), perilaku yang diharapkan (behavior), kondisi atau cara belajar siswa (condition), dan tingkat pencapaiannya, baik secara kualitatif ataupun kuantitatif (degree). Oleh karena itu, rumusan tujuan sering dinyatakan dengan ABCD (audiens, behavior, condition, degree). Tujuan dirumuskan dari KD dalam kurikulum.
5.      Indikator Pencapaian Kompotensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur untuk menunjukkan ketercapaian suatu KD. Indikator juga berfungsi sebagai penanda ketercapaian suatu tujuan pembelajaran. Dengan demikian, indikator seharusnya diturunkan dari KD atau dari tujuan pembelajaran, yang mencakup ranah afektif, kognitif, dan psikomotorik. Indikator pencapaian kmpetensi dan dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional, yakni kata kerja yang diamati dan diukur melalui proses penilaian.
6.      Materi Ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan KD atau rumusan indikator pecapaian kompetensi.
a.       Fakta merupakan contoh atau model berkenaan suatu materi ajar.
b.      Konsep merupakan definisi, pengertian, atau batasan tentang kata atau peristilahan yang ada dalam materi ajar.
c.       Prinsip merupakan aturan atau kaidah berkenaan suatu materi ajar.
d.      Prosedur merupakan langkah-langkah berkenaan suatu materi ajar.
7.      Alokasi Waktu
Aokasi waktu berarti lamanya proses pembelajaran yang diperlukan di dalam setiap pertemuan. Pada setiap tingkatan, alokasi waktu berbeda-beda. Dalam kurikulum 2013, misalnya, alokasi waktu untuk SMP/MTs= 35 menit, SMA/MA/SMK/MA=45 menit. Banyaknya alokasi waktu atau jumlah jam pelajaran ditentukan oleh kompleksitas materi yang harus dikembangkan oleh guru untuk setiap KD-nya. KD yang berada pada KI-4 cenderung lebih kompleks daripada KD dalam lingkup KI-3. Oleh karena itu, untuk jumlah pertemuannya relatif lebih banyak.

8.      Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara atau langkah-langkah pembelajaran yang akan digunakan guru untuk mencapai sesuatu komponen tertentu. Terdapat beberapa nama metode pembelajaran, misalnya, ceramah, diskusi, latihan, tanya jawab, simulasi, demonstrasi, percobaan laboratorium, presentasi, observasi, karyawisata.pemilihan metode-metode tersebut hendaknya mempertimbangkan karakteristik dari setiap KD atau indikator pembelajaran disamping kondisi siswa itu sendiri, lingkungan sekolah, dan ketersediaan alokasi jam belajar.
9.      Media, Alat, dan Sumber Belajar
a.       Media adalah sarana yang berfungsi sebagai pengantar materi pembelajaran, misalnya LCD, benda tiruan, papan tulis, kertas karton, torso, televisi.
b.      Alat adalah alat yang digunakan dalam proses pembelajaran, seperti spidol, penggaris, penghapus, busur, mikroskop.
c.       Sumber yang dimaksud bisa berupa orang (narasumber) buku referensi, alam, peristiwa sosial budaya.
10.  Kegiatan Pembelajaran
Komponen ini mencakup tiga bagian umum, yakni pendahuluan, inti, dan penutup.
a.       Kegiatan pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran. Di dalamnya terdapat langkah pengkondisian kesiapan siswa serta penumbuhan motivasi belajar, misalnya dengan penyampaian tujuan atau manfaat belajar. Mungkin juga dengan menyajikan suatu tayangan yang menarik minat siswa. Pada bagian ini juga, guru dapat mengenalkan materi pelajaran dan pengaitannya dengan materi sebelumnya (apersepsi). Alokasi waktu berkisar antara 10-20 menit.
b.      Kegiatan Inti
Kegiatan inti berisi langkah-langkah pembelajaran utama. Isinya menggambarkan kegiatan siswa dan guru selama proses pembelajaran  di dalam ataupun di luar kelas, sesuai dengan urutan metode pembelajaran yang telah direncanakan.
Pada bagian ini pula pendekatan saintifik harus tergambar dengan jelas dan sistematis, yakni dari mulai proses pengamatan sampai pada tahap mengomunikasikan. Meskipun demikian, kelima langkah pada pendekatan saintifik itu tidak berarti harus selesai dalam satu-dua pertemuan. 
Kegiatan inti tersebut bisa tercakup beberapa pertemuan dan satu pertemuannya terdiri atas 1-2 langkah saja dari pelaksanaan pendekatan saintifik. Misalnya, pertemuan I, terdiri atas kegiatan pengamatan dan menanya; pertemuan II diisi dengan menalar dan mengasosiasi, dan pertemuan III (akhir), berupa kegiatan mengomunikasikan.
Banyak sedikitnya jumlah pertemuan pada kegiatan ini sangat bergantung pada kompleksitas materinya. Semakin kompleksitas materinya, diharapkan semakin banyak pula jumlah pertemuannya. Hal itu terutama menyangkut KD yang berada pada ranah keterampilan (KI-4).
c.       Langkah Penutup
Langkah penutup diisi dengan kegiatan penyimpulan hasil kegiatan pembelajaran oleh guru dan siswa, pelaksanaan penilaian akhir (protest), refleksi, dan tindak lanjut.
1)      Kesimpulan merupakan perumusan garis-garis besar atau pokok-pokok materi pelajaran yang telah dilakoni siswa. Kesimpulan juga dapat berupa pemaknaan kembali atas hasil-hasil belajar siswa.
2)      Penilaian akhir dapat dilakukan secara lisan ataupun tertulis sesuai dengan butir-butir soal yang telah dipersiapkan sebelumnya, khususnya untuk ranah pengetahuan.
3)      Refleksi berupa peninjauan ulang terhadap manfaat pembelajaran yang diperoleh siswa, serta kelebihan dan kekurangan siswa di dalam menjalani proses pembelajaran.
4)      Tindak lanjut berupa penyampaian tugas-tugas ataupun saran-saran guru untuk mengatasi kekurangan siswa dalam belajar. Mungkin pula berupa rekomendasi pada siswa yang telah mencapai ketuntasan belajar.
11.  Penilaian
Sesuai dengan karakteristiknya, kurikulum 2013 menggunakan pendekatan penilaian autentik. Aspek yang dinilai mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa. Penilaian lebih utama berlangsung pada proses pembelajaran di samping mungkin pula dijalankan pada akhir pembelajaran, khususnya untuk aspek pengetahuan. Bentuk instrumennya berupa format penilaian di samping berbentuk butir-butir soal dengan produk berupa aktivitas dan karya siswa.

D.      Langkah-Langkah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut kosasih (2014: 151) RPP disusun dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Memilih KD dan Mengkaji Silabus
Penyusunan RPP harus berpedoman pada kompetensi dasar (KD) yang telah ditetapkan kurikulum. Hal itu ada pada silabus yang telah disusun pemerintah. Selain KD, dalam silabus tertuang pula komponen-komponen materi, metode, media, perangkat evaluasi, serta langkah-langkah pembelajaran secara umum. Dengan demikian, keberadaan silabus sangat memudahkan guru di dalam penyusunan RPP.
Akan tetapi, RPP itupun dapat dikembangkan sendiri oleh guru, termasuk semua aspek yang ada di dalamnya: materi, metode, media, dan perangkat evaluasinya. Untuk itu, terlebih dahulu harus menetapkan KD yang berada di KI-3 atau KI-4. Kemudian, merelevansikan KD itu dengan KD yang ada pada KI-1/KI-2 sebagai KD sikapnya.
2.      Menjabarkan KD ke dalam Tujuan dan Indikator Pembelajaran
Tujuan pembelajaran sudah tercantum dalam silabus. Akan tetapi, dapat pula guru menyusun sendiri dengan rumusan yang telah dipaparkan sebelumnya. Tujuan pembelajaran diturunkan dari KD dengan memuat unsur-unsur ABCD (audiens-siswa, behavior-perilaku yang diharapkan, condition-cara pembelajaran, degree-kualifikasi pencapaian).
Adapun indikator merupakan penunjuk pencapaian tujuan itu sendiri, baik berdasarkan aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3.      Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Materi pelajaran merupakan pengembangan dari indikator atau KD yang dinyatakan sebelumnya. Di dalamnya harus mencakup aspek fakta, konsep, prinsip, dan prosedur. Dalam merumuskan aspek-aspek tersebut, guru harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
a.       Tingkat pemahaman dan latar belakang siswa
Hal ini dimaksudkan agar tingkat kesulitan materi yang disampaikan tidak terlalu rendah ataupun terlalu tinggi. Minat mereka pun harus dipahami agar contoh-contoh yang disampaikan sesuai pula sehingga memudahkan mereka dalam memahaminya dan bisa lebih bermanfaat.
b.      Potensi daerah
Potensi alam, sosial, dan budaya diharapkan masuk sebagai bagian dari pengembangan materi. Contoh-contoh peristiwa yang terjadi di sekitar kehidupan siswa sebaiknya diangkat sebagai bagian pembahasan dan pengayaan. Pada aspek ini pula yang nantinyaakan membedakan RPP dari daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Dengan cara itu pula materi pelajaran menjadi lebih bermakna bagi para siswa.
c.       Keaktualan
Ilmu pengetahuan selalu berkembang. Oleh karena itu, tidak boleh luput pula dari perhatian guru di dalam merumuskan materi peajaran. Penggunaan referensi dan sumber informasi yang selalu terbarukan menjadi sesuatu yang sangat penting. Hal itu terutama berkenaan dengan contoh fakta-fakta yang selalu berkembang dan berubah setiap waktunya.
4.      Memilih Metode dan Media (Perangkat) Pembelajaran
Pemilihan jenis metode dan media pembelajaran yang sangat ditentukan oleh tujuan pembelajaran di samping karakteristik siswa.

a.       Tujuan pembelajaran
Dalam tujuan tergambar metode atau media yang perlu digunakan guru. Hal itu dinyatakan dalam bagian unsur kondisi. Perhatikan contoh rumusan tujuan di bawah ini:
Tujuan Pembelajaran
Metode
Media
1)        Setelah membaca dua teks berjudul “Kancil dan Budaya” dan “Siput Juara Lomba”, siswa dapat membedakan teks cerita moral dengan benar
Membaca atau mengamati tayangan teks
Bacaan atau tayangan
2)        Setelah memerhatikan contoh-contoh penyelesaian beberapa soal, siswa dapat menyelesaikan permasalahan nyata terkait penerapan hubungan sudut pusat, panjang busur, dan luas juring dengan benar.
Mengamati contoh soal (Berdiskusi)
Tayangan (bagan penyelesaian soal)
b.      Karakteristik siswa
Siswa dalam belajar memiliki beberapa karakteristik, yakni auditif, visual, kinestetik. Pemilihan media dan metode belajar harus sesuai dengan ketiga karakter siswa tersebut. Oleh karena itu, keberagaman media dan metode belajar diharapkan lebih variatif, yakni dalam rangka melayani karakter siswa yang bermacam-macam tersebut.

Metode
Relevansi Cara Belajar
1)   Ceramah, tanya jawab, presentasi
Auditif
2)   Observasi, karyawisata
Visual
3)   Demonstrasi, simulasi
Kinestetik
Adapun penggunaan media tayang dianggap lebih baik karena menampilkan tiga hal yang bisa meayani ketiga karakter siswa sekaligus, yakni:
1)      Suara untuk siswa auditif
2)      Tampilan teks dan gambar untuk siswa visual
3)      Animasi untuk siswa kinestetis
5.      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Disamping mengacu pada tujuan pembelajaran, langkah kegiatan belajar harus benar-benar mengunakan metode dan media yang telah dipersiapkan sebelumnya.
a.       Apabila metode diskusi dan demostrasi yang dipilih, dalam kegiatan belajarnya, kedua metode tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan langkah-langkah yang benar dan sistematis.
b.      Apabila media tayangan yang telah dipersiapkan, dalam kegiatan belajarnya, media tersebut harus benar-benar tergambar dengan langkah penggunaan yang tepat.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan mental, sosial, emosi, dan fisik siswa.
a.       Kegiatan mental berupa kegiatan pengamatan teks, lingkungan, benda, dan objek-objek lainnya. Termasuk ke dalam kegiatan ini berupa kegiatan bernalar, menganalisis, menginterpretasi, menyimpulkan, mengevaluasi.
b.      Kegiatan sosial diwujudkan dengan kegiatan berdiskusi dan saling menanggapi antarsiswa.
c.       Kegiatan emosi diwujudkan dengan proses pembelajaran yang sekiranya dapat memunculkan kepedulian, kesenangan, kepuasan, penghargaan diri, dan sejenisnya. Hal itu tidak lepas dari kegiatan belajar yang dijalani melalui aktivitas nyata dan kerjasama antarsiswa.
d.      Kegiatan fisik diwujudkan dengan mobilitas belajar siswa, seperti demonstrasi, simulasi, diskusi, presentasi, pagelaran, dan sejenisnya.
Dengan melibatkan banyak pengalaman belajar siswa, penguasaan materi pun akan lebih mudah, tuntas, dan lebih menyeluruh. Disamping itu, kegiatan belajar lebih menyenangkan karena menggunakan metode yang variatif dan media belajar yang sesuai dengan karakteristik (minat) siswa.
Sesuai dengan karakteristik kurikulum 2013, langkah pengembangan kegiatan pembelajaran harus pula memerhatikan pendekatan saintifik serta model-model pembelajaran yang direkomendasikannya: model penemuan, berbasis masalah, dan proyek. Berikut langkah-langkah umum pembelajaran dengan berbasis pendekatan saintifik.
a.       Siswa mengamati (teks, benda, model, tayangan, lingkungan).
b.      Siswa menanya tentang hal-hal yang terjadi ketertarikan atau masalah berkaitan kegiatan pengamatannya.
c.       Siswa mengumpulkan fakta, informasi, ataupun data dalam rangka menjawab pertanyaan yang diajukannya sendiri ataupun temannya.
d.      Siswa melakukan penalaran dalam rangka merumuskan jawaban atau kesimpulan berdasarkan data yang dikumpulkan dalam rangka menjawab permasalahan yang diajukan sebelumnya.
e.       Siswa mengomunikasikan jawaban (kesimpulan, teman, pemecahan masalah, hasil karya), baik secara lisan ataupun tulisan. Wujudnya dapat berupa kegiatan presentasi, pajang karya, pameran, pagelaran.
f.       Siswa mengkreasikan kesimpulan, temuan, karya, dan sejenisnya itu menjadi sesuatu yang lebih bermakna dan bermanfaat untuk siswa.
6.      Mengembangkan Jenis Penilaian
Penilaian merupakan komponen terakhir dari RPP. Di dalam siabus, komponen tersebut sudah tercantum dan guru perlu mengembangkannya secara lebih rinci, terutama berkenaan dengan wujud instrumennya.
Jenis instrumen dan pengembangan penilaian harus benar-benar sesuai dengan indikatorpembelajaran, baik itu dalam hal aspek bentuk maupun isi penilaiannya.
a.       Aspek penilaian harus mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
b.      Bentuk dan isi penilaian harus memerhatikan kata kerja operasional pada indikator.


DAFTAR RUJUKAN

Kosasih. 2014. Strategi Belajar dan Pembelajaran: Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Yrama Widya.

Makalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, (Online), (http://www.scribd.com/doc/61288860/MAKALAH-RENCANA-PELAKSANAAN-PEMBELAJARAN#scribd), di akses 31 Januari 2016.

RPP Kurikulum 2013, (Online), (http://www.operatorsekolah.com/2014/10/penjelasan-pengertian-dan-komponen-rpp.html), di akses 31 Januari 2016.
Sekolah Dasar. 2014. Pendidikan Langkah Menuju Peradaban, (Online), (http://www.sekolahdasar.web.id/2014/03/rpp-dan-silabus-kelas-5-sd-kurikulum.html), di akses 31 Januari 2016.










1 komentar: