PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut Kosasih
(2014: 144) Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran
yang pengembangannya megacu pada suatu KD tertentu di dalam kurikulum atau
silabus. RPP dibuat dalam rangka pedoman guru dalam mengajar sehingga
pelaksanaannya bisa lebih terarah, sesuai dengan KD yang telah ditetapkan.
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali
pertemuan atau lebih.
Selain RPP
dikenal pula istilah silabus, yakni pedoman rencana pembelajaran yang fungsinya
sebagai acuan pengembangan RPP. Di dalamnya memuat identitas matapelajaran atau
tema pelajaran, kompetensi isi (KI), kompetensi dasar (KD), materi pelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan
berdasarkan KI dan KD dalam kurikulum. Untuk kurikulum 2013, silabus disusun
oleh pemerintah di tingkat nasional.
RPP
dikembangkan oleh guru, secara mandiri atau kelompok, di setiap sekolah
masing-masing. Hal itu dimaksudkan agar pengembangannya itu sesuai dengan
tuntutan dan kondisi para siswanya. Pengembangan RPP sebaiknya dilakukan pada
setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah
tersedia lebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaraan.
B.
Prinsip
Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut kosasih
(2014: 144-145) prinsip mengembangan atau penyusunan RPP adalah sebagai
berikut:
1.
Disusun
berdasarkan kurikulum atau silabus yang telah disusun di tingkat nasional. Oleh
karena itu, setiap RPP harus memiliki kejelasan rujukan KI/KD-nya. Setiap KD
(KI-3/KI-4) dikembangkan ke dalam satu RPP yang di dalamnya mencakup satu
ataupun beberapa pertemuan.
2.
Menyesuaikan
dalam pengembangannya dengan kondisi di sekolah dan karakteristik para
siswanya. Oleh karena itu, RPP idealnya berlaku untuk per kelas dengan asumsi
bahwa para siswa di setiap kelas memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
3.
Mendorong partisipasi
aktif siswa. Oleh karena itu, di dalam pembelajarannya, siswa selalu berperan
sebagai pusat belajar, yakni dengan mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin
tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, serta
keterampilan dan kebiasaan belajar. Dengan pendekatan saintifik yang
dikembangkan dalam kurikulum 2013, hal tersebut sudah bisa terakomodasikan.
4.
Mengembangkan
kegemaran siswa dalam membaca beragam referensi (sumber belajar) sehingga siswa
terbiasa dalam berpendapat dengan rujukan yang jelas. Hal itu tercermin didalam
langkah-langkah pembelajaran di dalam RPP. Adapun peran guru adalah memberikan
fasilitas belajar untuk mendorong ke arah itu, misalnya dengan selalu
menyediakan referensi-referensi yang sesuai dengan KD. Guru mendorong siswa
untuk selalu menggunakan perpustakaan sekolah, internet, dan beragam sumber
serta media belajar lainnya dalam memperdaya wawasan dan pengetahuan mereka.
5.
Memberikan
banyak peluang kepada siswa untuk berekspresi dalam berbagai dalam berbagai
bentuk tulisan, lisan, dan dalam bentuk karya-karya lainnya. Diharapkan setiap
proses pembelajaran, para siswa dapat menghasilkan suatu produk yang
bermanfaat. Sebagai wujud penghargaan atas minat dan kreativitas, mereka
berkenaan dengan KD yang sedang dipelajarinya.
6.
Menciptakan
suasana belajar yang menyenangkan, antara lain, dengan menghadirkan beragam
media dan sarana belajar yang menumbuhkan minat atau motivasi belajar siswa,
termasuk dengan menerapkan metode belajar yang variatif.
7.
Memerhatikan
keterkaitan dan keterpaduan antara komponen pembelajaran yang satu dengan
komponen pembelajaran yang lainnya sehingga bisa memberikan keutuhan pengalaman
belajar kepada para siswa. Keutuhan pengalaman jika memungkinkan juga terjadi
korelasi antarmata pelajaran. Dengan demikian, penyusunan RPP dalam satu mata
pelajaran tertentu harus pula memerhatikan pengalaman belajar siswa yang
diperoleh dari pelajaran lainnya.
C.
Komponen dan
Sistematika Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut kosasih
(2014: 145) RPP setidak-tidaknya membuat komponen-komponen berikut, yakni (a)
tujuan pembelajaran, (b) materi pembelajaran, (c) metode pembelajaran, (d)
sumber belajar, (e) penilaian.
RPP meliputi
komponen-komponen berikut:
1.
Identitas Mata
Pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi nama sekolah, kelas, semester,
mata pelajaran, materi pokok, dan jumlah pertemuan.
2.
Komponen Inti
(KI)
KI menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang harus dicapai siswa pada setiap kelas dan lebih lanjut dirinci dalam
kompetensi dasar mata pelajaran. KI mencakup tiga ranah: spiritual-sosial
(sikap, KI-1, KI-2), pengetahuan (KI-3), keterampilan (KI-4). Keempat
kompetensi itu dapat dikutip seutuhnya dari kurikulum. Namun, untuk keefektifan
pengutipan KI cukup untuk RPP bagian depan, pada RPP selanjutnya bisa
dikosongkan.
3.
Komponen Dasar
Kompetensi dasar (KD) adaah sejumlah kemampuan yang arus dikuasai
siswa dalam matapelajaran tertentu. KD berfungsi rujukan perumusan tujuan dan
penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.
Tujuan
Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan arah atau sasaran dari suatu kegiatan
pembelajaran. oleh karena itu, rumusannya harus jelas dan lengkap, yakni
meliputi unsur siswa (audiens), perilaku yang diharapkan (behavior),
kondisi atau cara belajar siswa (condition), dan tingkat pencapaiannya,
baik secara kualitatif ataupun kuantitatif (degree). Oleh karena itu,
rumusan tujuan sering dinyatakan dengan ABCD (audiens, behavior, condition,
degree). Tujuan dirumuskan dari KD dalam kurikulum.
5.
Indikator
Pencapaian Kompotensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur untuk
menunjukkan ketercapaian suatu KD. Indikator juga berfungsi sebagai penanda
ketercapaian suatu tujuan pembelajaran. Dengan demikian, indikator seharusnya
diturunkan dari KD atau dari tujuan pembelajaran, yang mencakup ranah afektif,
kognitif, dan psikomotorik. Indikator pencapaian kmpetensi dan dirumuskan
dengan menggunakan kata kerja operasional, yakni kata kerja yang diamati dan
diukur melalui proses penilaian.
6.
Materi Ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang
relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan KD atau rumusan
indikator pecapaian kompetensi.
a.
Fakta merupakan
contoh atau model berkenaan suatu materi ajar.
b.
Konsep
merupakan definisi, pengertian, atau batasan tentang kata atau peristilahan
yang ada dalam materi ajar.
c.
Prinsip
merupakan aturan atau kaidah berkenaan suatu materi ajar.
d.
Prosedur
merupakan langkah-langkah berkenaan suatu materi ajar.
7.
Alokasi Waktu
Aokasi waktu berarti lamanya proses pembelajaran yang diperlukan di
dalam setiap pertemuan. Pada setiap tingkatan, alokasi waktu berbeda-beda.
Dalam kurikulum 2013, misalnya, alokasi waktu untuk SMP/MTs= 35 menit,
SMA/MA/SMK/MA=45 menit. Banyaknya alokasi waktu atau jumlah jam pelajaran
ditentukan oleh kompleksitas materi yang harus dikembangkan oleh guru untuk
setiap KD-nya. KD yang berada pada KI-4 cenderung lebih kompleks daripada KD
dalam lingkup KI-3. Oleh karena itu, untuk jumlah pertemuannya relatif lebih
banyak.
8.
Metode
Pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara atau langkah-langkah
pembelajaran yang akan digunakan guru untuk mencapai sesuatu komponen tertentu.
Terdapat beberapa nama metode pembelajaran, misalnya, ceramah, diskusi,
latihan, tanya jawab, simulasi, demonstrasi, percobaan laboratorium,
presentasi, observasi, karyawisata.pemilihan metode-metode tersebut hendaknya
mempertimbangkan karakteristik dari setiap KD atau indikator pembelajaran
disamping kondisi siswa itu sendiri, lingkungan sekolah, dan ketersediaan
alokasi jam belajar.
9.
Media, Alat,
dan Sumber Belajar
a.
Media adalah
sarana yang berfungsi sebagai pengantar materi pembelajaran, misalnya LCD,
benda tiruan, papan tulis, kertas karton, torso, televisi.
b.
Alat adalah
alat yang digunakan dalam proses pembelajaran, seperti spidol, penggaris,
penghapus, busur, mikroskop.
c.
Sumber yang
dimaksud bisa berupa orang (narasumber) buku referensi, alam, peristiwa sosial
budaya.
10.
Kegiatan
Pembelajaran
Komponen ini mencakup tiga bagian umum, yakni pendahuluan, inti,
dan penutup.
a.
Kegiatan
pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal
dalam suatu pertemuan pembelajaran. Di dalamnya terdapat langkah pengkondisian
kesiapan siswa serta penumbuhan motivasi belajar, misalnya dengan penyampaian
tujuan atau manfaat belajar. Mungkin juga dengan menyajikan suatu tayangan yang
menarik minat siswa. Pada bagian ini juga, guru dapat mengenalkan materi
pelajaran dan pengaitannya dengan materi sebelumnya (apersepsi). Alokasi waktu
berkisar antara 10-20 menit.
b.
Kegiatan Inti
Kegiatan inti berisi langkah-langkah
pembelajaran utama. Isinya menggambarkan kegiatan siswa dan guru selama proses
pembelajaran di dalam ataupun di luar
kelas, sesuai dengan urutan metode pembelajaran yang telah direncanakan.
Pada bagian ini pula pendekatan
saintifik harus tergambar dengan jelas dan sistematis, yakni dari mulai proses
pengamatan sampai pada tahap mengomunikasikan. Meskipun demikian, kelima
langkah pada pendekatan saintifik itu tidak berarti harus selesai dalam
satu-dua pertemuan.
Kegiatan inti tersebut bisa tercakup
beberapa pertemuan dan satu pertemuannya terdiri atas 1-2 langkah saja dari
pelaksanaan pendekatan saintifik. Misalnya, pertemuan I, terdiri atas kegiatan
pengamatan dan menanya; pertemuan II diisi dengan menalar dan mengasosiasi, dan
pertemuan III (akhir), berupa kegiatan mengomunikasikan.
Banyak sedikitnya jumlah pertemuan
pada kegiatan ini sangat bergantung pada kompleksitas materinya. Semakin
kompleksitas materinya, diharapkan semakin banyak pula jumlah pertemuannya. Hal
itu terutama menyangkut KD yang berada pada ranah keterampilan (KI-4).
c.
Langkah Penutup
Langkah penutup diisi dengan
kegiatan penyimpulan hasil kegiatan pembelajaran oleh guru dan siswa,
pelaksanaan penilaian akhir (protest), refleksi, dan tindak lanjut.
1)
Kesimpulan
merupakan perumusan garis-garis besar atau pokok-pokok materi pelajaran yang
telah dilakoni siswa. Kesimpulan juga dapat berupa pemaknaan kembali atas
hasil-hasil belajar siswa.
2)
Penilaian akhir
dapat dilakukan secara lisan ataupun tertulis sesuai dengan butir-butir soal
yang telah dipersiapkan sebelumnya, khususnya untuk ranah pengetahuan.
3)
Refleksi berupa
peninjauan ulang terhadap manfaat pembelajaran yang diperoleh siswa, serta
kelebihan dan kekurangan siswa di dalam menjalani proses pembelajaran.
4)
Tindak lanjut
berupa penyampaian tugas-tugas ataupun saran-saran guru untuk mengatasi
kekurangan siswa dalam belajar. Mungkin pula berupa rekomendasi pada siswa yang
telah mencapai ketuntasan belajar.
11.
Penilaian
Sesuai dengan karakteristiknya, kurikulum 2013 menggunakan pendekatan
penilaian autentik. Aspek yang dinilai mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan siswa. Penilaian lebih utama berlangsung pada proses pembelajaran
di samping mungkin pula dijalankan pada akhir pembelajaran, khususnya untuk
aspek pengetahuan. Bentuk instrumennya berupa format penilaian di samping
berbentuk butir-butir soal dengan produk berupa aktivitas dan karya siswa.
D.
Langkah-Langkah
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut kosasih
(2014: 151) RPP disusun dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Memilih KD dan
Mengkaji Silabus
Penyusunan RPP harus berpedoman pada kompetensi dasar (KD) yang
telah ditetapkan kurikulum. Hal itu ada pada silabus yang telah disusun
pemerintah. Selain KD, dalam silabus tertuang pula komponen-komponen materi,
metode, media, perangkat evaluasi, serta langkah-langkah pembelajaran secara
umum. Dengan demikian, keberadaan silabus sangat memudahkan guru di dalam
penyusunan RPP.
Akan
tetapi, RPP itupun dapat dikembangkan sendiri oleh guru, termasuk semua aspek
yang ada di dalamnya: materi, metode, media, dan perangkat evaluasinya. Untuk
itu, terlebih dahulu harus menetapkan KD yang berada di KI-3 atau KI-4.
Kemudian, merelevansikan KD itu dengan KD yang ada pada KI-1/KI-2 sebagai KD
sikapnya.
2.
Menjabarkan KD
ke dalam Tujuan dan Indikator Pembelajaran
Tujuan pembelajaran sudah tercantum dalam silabus. Akan tetapi, dapat
pula guru menyusun sendiri dengan rumusan yang telah dipaparkan sebelumnya.
Tujuan pembelajaran diturunkan dari KD dengan memuat unsur-unsur ABCD (audiens-siswa,
behavior-perilaku yang diharapkan, condition-cara pembelajaran, degree-kualifikasi
pencapaian).
Adapun indikator merupakan penunjuk pencapaian tujuan itu sendiri,
baik berdasarkan aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3.
Mengidentifikasi
Materi Pembelajaran
Materi pelajaran merupakan pengembangan dari indikator atau KD yang
dinyatakan sebelumnya. Di dalamnya harus mencakup aspek fakta, konsep, prinsip,
dan prosedur. Dalam merumuskan aspek-aspek tersebut, guru harus
mempertimbangkan hal-hal berikut:
a.
Tingkat
pemahaman dan latar belakang siswa
Hal ini dimaksudkan agar tingkat
kesulitan materi yang disampaikan tidak terlalu rendah ataupun terlalu tinggi.
Minat mereka pun harus dipahami agar contoh-contoh yang disampaikan sesuai pula
sehingga memudahkan mereka dalam memahaminya dan bisa lebih bermanfaat.
b.
Potensi daerah
Potensi alam, sosial, dan budaya
diharapkan masuk sebagai bagian dari pengembangan materi. Contoh-contoh
peristiwa yang terjadi di sekitar kehidupan siswa sebaiknya diangkat sebagai
bagian pembahasan dan pengayaan. Pada aspek ini pula yang nantinyaakan
membedakan RPP dari daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Dengan cara
itu pula materi pelajaran menjadi lebih bermakna bagi para siswa.
c.
Keaktualan
Ilmu pengetahuan selalu berkembang.
Oleh karena itu, tidak boleh luput pula dari perhatian guru di dalam merumuskan
materi peajaran. Penggunaan referensi dan sumber informasi yang selalu
terbarukan menjadi sesuatu yang sangat penting. Hal itu terutama berkenaan
dengan contoh fakta-fakta yang selalu berkembang dan berubah setiap waktunya.
4.
Memilih Metode
dan Media (Perangkat) Pembelajaran
Pemilihan jenis metode dan media pembelajaran yang sangat
ditentukan oleh tujuan pembelajaran di samping karakteristik siswa.
a.
Tujuan
pembelajaran
Dalam tujuan tergambar metode atau
media yang perlu digunakan guru. Hal itu dinyatakan dalam bagian unsur kondisi.
Perhatikan contoh rumusan tujuan di bawah ini:
Tujuan
Pembelajaran
|
Metode
|
Media
|
1)
Setelah
membaca dua teks berjudul “Kancil dan Budaya” dan “Siput Juara Lomba”, siswa
dapat membedakan teks cerita moral dengan benar
|
Membaca
atau mengamati tayangan teks
|
Bacaan
atau tayangan
|
2)
Setelah
memerhatikan contoh-contoh penyelesaian beberapa soal, siswa dapat
menyelesaikan permasalahan nyata terkait penerapan hubungan sudut pusat,
panjang busur, dan luas juring dengan benar.
|
Mengamati
contoh soal (Berdiskusi)
|
Tayangan
(bagan penyelesaian soal)
|
b.
Karakteristik
siswa
Siswa dalam belajar memiliki
beberapa karakteristik, yakni auditif, visual, kinestetik. Pemilihan media dan
metode belajar harus sesuai dengan ketiga karakter siswa tersebut. Oleh karena
itu, keberagaman media dan metode belajar diharapkan lebih variatif, yakni
dalam rangka melayani karakter siswa yang bermacam-macam tersebut.
Metode
|
Relevansi
Cara Belajar
|
1)
Ceramah,
tanya jawab, presentasi
|
Auditif
|
2)
Observasi, karyawisata
|
Visual
|
3)
Demonstrasi,
simulasi
|
Kinestetik
|
Adapun penggunaan media tayang
dianggap lebih baik karena menampilkan tiga hal yang bisa meayani ketiga
karakter siswa sekaligus, yakni:
1)
Suara untuk
siswa auditif
2)
Tampilan teks
dan gambar untuk siswa visual
3)
Animasi untuk
siswa kinestetis
5.
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Disamping mengacu pada tujuan pembelajaran, langkah kegiatan
belajar harus benar-benar mengunakan metode dan media yang telah dipersiapkan
sebelumnya.
a.
Apabila metode
diskusi dan demostrasi yang dipilih, dalam kegiatan belajarnya, kedua metode
tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan langkah-langkah yang benar dan
sistematis.
b.
Apabila media
tayangan yang telah dipersiapkan, dalam kegiatan belajarnya, media tersebut
harus benar-benar tergambar dengan langkah penggunaan yang tepat.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar
yang melibatkan mental, sosial, emosi, dan fisik siswa.
a.
Kegiatan mental
berupa kegiatan pengamatan teks, lingkungan, benda, dan objek-objek lainnya.
Termasuk ke dalam kegiatan ini berupa kegiatan bernalar, menganalisis,
menginterpretasi, menyimpulkan, mengevaluasi.
b.
Kegiatan sosial
diwujudkan dengan kegiatan berdiskusi dan saling menanggapi antarsiswa.
c.
Kegiatan emosi
diwujudkan dengan proses pembelajaran yang sekiranya dapat memunculkan
kepedulian, kesenangan, kepuasan, penghargaan diri, dan sejenisnya. Hal itu tidak
lepas dari kegiatan belajar yang dijalani melalui aktivitas nyata dan kerjasama
antarsiswa.
d.
Kegiatan fisik
diwujudkan dengan mobilitas belajar siswa, seperti demonstrasi, simulasi,
diskusi, presentasi, pagelaran, dan sejenisnya.
Dengan melibatkan banyak pengalaman belajar siswa, penguasaan
materi pun akan lebih mudah, tuntas, dan lebih menyeluruh. Disamping itu,
kegiatan belajar lebih menyenangkan karena menggunakan metode yang variatif dan
media belajar yang sesuai dengan karakteristik (minat) siswa.
Sesuai dengan karakteristik kurikulum 2013, langkah pengembangan
kegiatan pembelajaran harus pula memerhatikan pendekatan saintifik serta
model-model pembelajaran yang direkomendasikannya: model penemuan, berbasis
masalah, dan proyek. Berikut langkah-langkah umum pembelajaran dengan berbasis
pendekatan saintifik.
a.
Siswa mengamati
(teks, benda, model, tayangan, lingkungan).
b.
Siswa menanya
tentang hal-hal yang terjadi ketertarikan atau masalah berkaitan kegiatan
pengamatannya.
c.
Siswa
mengumpulkan fakta, informasi, ataupun data dalam rangka menjawab pertanyaan
yang diajukannya sendiri ataupun temannya.
d.
Siswa melakukan
penalaran dalam rangka merumuskan jawaban atau kesimpulan berdasarkan data yang
dikumpulkan dalam rangka menjawab permasalahan yang diajukan sebelumnya.
e.
Siswa
mengomunikasikan jawaban (kesimpulan, teman, pemecahan masalah, hasil karya),
baik secara lisan ataupun tulisan. Wujudnya dapat berupa kegiatan presentasi,
pajang karya, pameran, pagelaran.
f.
Siswa
mengkreasikan kesimpulan, temuan, karya, dan sejenisnya itu menjadi sesuatu
yang lebih bermakna dan bermanfaat untuk siswa.
6.
Mengembangkan
Jenis Penilaian
Penilaian merupakan komponen terakhir dari RPP. Di dalam siabus,
komponen tersebut sudah tercantum dan guru perlu mengembangkannya secara lebih
rinci, terutama berkenaan dengan wujud instrumennya.
Jenis instrumen dan pengembangan penilaian harus benar-benar sesuai
dengan indikatorpembelajaran, baik itu dalam hal aspek bentuk maupun isi
penilaiannya.
a.
Aspek penilaian
harus mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
b.
Bentuk dan isi
penilaian harus memerhatikan kata kerja operasional pada indikator.
Kosasih. 2014. Strategi Belajar dan Pembelajaran: Implementasi
Kurikulum 2013. Bandung: Yrama Widya.
Makalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, (Online), (http://www.scribd.com/doc/61288860/MAKALAH-RENCANA-PELAKSANAAN-PEMBELAJARAN#scribd), di akses 31 Januari 2016.
RPP Kurikulum 2013,
(Online), (http://www.operatorsekolah.com/2014/10/penjelasan-pengertian-dan-komponen-rpp.html), di akses 31 Januari 2016.
Sekolah Dasar. 2014. Pendidikan Langkah Menuju Peradaban,
(Online), (http://www.sekolahdasar.web.id/2014/03/rpp-dan-silabus-kelas-5-sd-kurikulum.html), di akses 31 Januari 2016.
mantap pembahasannya...thanks
BalasHapus