KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI
MASA DEPAN
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Analisis Kebijakan dan Pembuatan Keputusan
Yang dibina oleh Prof.Dr.Ali Imron, M.Pd. dan
Oleh Kelompok 10
Lupika Damai Riski 140131600475
Noer Rizqi Lailatul Azmi 140131601134
UNIVERSITAS NEGERI
MALANG
FAKULTAS ILMU
PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI
PENDIDIKAN
September 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sepanjang hidupnya manusia selalu
dihadapkan pada pilihan-pilihan atau alternatif dan pengambilan keputusan. Hal
ini sejalan dengan teori real life choice,
yang menyatakan dalam kehidupan sehari-hari manusia melakukan atau membuat
pilihan-pilihan di antara sejumlah alternatif. Pilihan-pilihan tersebut
biasanya berkaitan dengan alternatif dalam penyelesaian masalah yakni upaya
untuk menutup terjadinya kesenjangan antara keadaan saat ini dan keadaan yang
diinginkan. Dalam hal ini, berlaku pula pada bidang pendidikan. Karena pendidikan menjadi alat dalam
menciptakan kualitas sumber daya manusia.
Indonesia adalah negara di Asia
Tenggara yang mempunyai banyak budaya, suku, ras, dan adat istiadat. Oleh
karena itu, tentu memerlukan adanya suatu kebijakan untuk mewariskan
semua itu untuk generasi penerusnya. Untuk mewujudkannya seringkali menggunakan
pendidikan sebagai sarana atau alatnya. Karena dalam hal ini pendidikan menjadi
fondasi dalam membentuk totalitas individu untuk menemukan jati dirinya. Adanya
mutu pendidikan akan berorientasi pada perwujudan citra manusia yang menjadi
sumber daya pembangunan yang manusiawi, sehingga dapat survive dalam masa depan negaranya.
Pendidikan di Indonesia perlu
mengalami rekonstruksi, baik dalam segi kurikulum, cara mengajar guru, maupun
sistem pendidikannya. Hal ini dimaksudkan agar pendidikan di Indonesia dapat
bersaing dengan pendidikan di taraf nasional maupun internasional. Dengan
demikian, outputpendidikan di
Indonesia dapat menghasilkan para akademisi yang professional. Untuk mencapai
tujuan itu, diperlukan adanya suatu kebijakan yang berisi seperangkat aturan
yang didasarkan atas sistem nilai sebagai dasar untuk mengoperasikan pendidikan
yang bersifat melembaga tersebut. Kebijakan itulah yang disebut dengan
kebijakan pendidikan untuk masa depan.
Berdasarkan paparan latar belakang
diatas, maka diperlukan adanya suatu kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan
di suatu negara. Oleh karena itu, menggugah prakarsa penulis untuk mengkaji
hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan di masa depan. Sehingga
makalah ini disusun dengan judul “Analisis
Kebijakan di Masa Depan”.
B.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang makalah diatas, penulis merumuskan beberapa rumusan
masalah untuk mengkaji Kebijakan Pendidikan di Masa Depan, antara lain:
1. Apa saja perubahan-perubahan yang
terjadi di dunia pada era globalisasi?
2. Bagaimana untuk menjadi manusia
Indonesia masa depan yang diharapkan?
3. Bagaimanakah kebijakan pendidikan yang
relevan?
4. Apa saja strategi belajar mengajar yang
harus dikembangkan?
5. Bagaimana arah kebijakan pendidikan di
Indonesia?
6. Bagaimana karakteristik kebijakan
pendidikan untuk masa depan?
C.
Tujuan
Penulis mengkaji 6
rumusan masalah mengenaiKebijakan Pendidikan di Masa Depan. Berikut tujuan dari
penyusunan makalah ini, antara lain:
1.
Untuk
mengetahui perubahan- perubahan yang terjadi di dunia pada era globalisasi.
2.
Untuk
mengetahui bagaimana menjadi manusia Indonesia masa depan yang diharapkan.
3.
Untuk
mengetahui kebijakan pendidikan yang relevan.
4.
Untuk
mengetahui strategi belajar mengajar yang harus dikembangkan.
5.
Untuk
mengetahui arah kebijakan pendidikan di Indonesia.
6.
Untuk
mengetahui karakteristik kebijakan pendidikan untuk masa depan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perubahan-Perubahan
yang terjadi di Dunia pada Era Globalisasi
Di era-era belakangan ini, keadaan
dunia senantiasa berubah terus. Perubahan tersebut berlangsung cepat,
menyeluruh, mendalam, dan serba tidak terduga.
§ Perubahan
berlangsung cepat, karena perubahan tersebut tidak pernah dapat diikuti oleh
mereka yang turut terlibat, apalagi oleh mereka yang tidak pernah terlibat.
§ Perubahan
berlangsung menyeluruh, karena perubahan tersebut menyangkut hamper segala
aspek kehidupan dan sektor di dunia ini.
§ Perubahan
berlangsung secara mendalam, karena karena perubahan tersebut sampai ke
detail-detail subjek yang sedang atau lagi berubah.
§ Perubahan
terjadi serba tidak terduga, karena perubahan tidak dapat diestimasi dan
diramalkan secara jitu oleh para ahli ramal di berbagai bidang, biarpun hal
tersebut dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan.
Adanya perubahan-perubahan yang
dahsyat, kiranya taka ada yang paling terpengaruh besar di sektor manapun, sebesar
pengaruhnya di sektor pendidikan. Sebagai wahana perekayasaan masyarakat,
pendidikan merupakan yang paling banyak dituntut untuk terlibat secara aktif di
dalam arus perubahan. Sebab, ada gejala-gejala bahwa perubahan-perubahan yang
terjadi, telah menggeser pusat-pusat ilmu pengetahuan dan teknologi, pusat-pusat
latihan dan pengembangan sumber daya manusia, tidak lagi berada di sektor
pendidikan melainkan di sektor lainnya.
Perubahan-perubahan dahsyat yang
terjadi di dunia di era belakangan ini dapat dikemukakan sebagai berikut (Imron
Ali, 2012:128).
1.
Globalisasi ekonomi
dunia yang pada masa-masa sebelumnya berpusat dikawasan negara-negara sekitar
Atlantik berubah kenegara-negara sekitar kawasan Asia Pasifik.
Menurut Naisbitt (1990) dalam Imron
Ali (2012:128), untuk melukiskan bahwa tepi Pasifik menjadi periode perluasan
ekonomi yang paling cepat dalam sejarah, pertumbuhannya lima kali kecepatan
pertumbuhan selama revolusi industri. Sedangkan negara-negara yang berani
melakukan investasi besar dibidang pendidikan, maka akan menjadi paling
kompetitif. Di tepi Pasifik, dimana pertumbuhan ekonomi lebih pesat
dibandingkan ekonomi Barat yang lebih matang, maka menciptakan adanya kebutuhan
akan orang-orang yang berpendidikan baik sangat luar biasa.
2.
Perkembangan IPTEK yang
semakin pesat
Perkembangan IPTEK yang demikian
pesat, justru dimulai bukan dari dunia pendidikan melainkan berasal dari luar
dunia pendidikan. Ada yang menyebut era perkembangan IPTEK yang pesat seperti
ini sebagai era revolusi industri gelombang ketiga. Revolusi ini meliputi
bidang bioteknologi, teknologi bahan, mikro elektronika dan informatika.
Akibatnya, negara-negara yang dapat memanfaatkannya semakin eksis dalam
percaturan internasional, sementara negara yang tidak dapat memanfaatkan
semakin tertinggal bahkan tersisih. Oleh karena itu, antara negara satu dengan
negara yang lain saling memperebutkan supremasi di bidang ini. Lambat laun,
negara-negara yang kalah akan semakin kahilangan kemampuan dipasar
internasional, dan akhirnya akan kehilangan otonominya sebagai negara merdeka.
3.
Di bidang demografi, dinyatakan
bahwa kian lama jumlah penduduk dunia kian banyak, dan secara umum berada di
negara-negara berkembang.
Jika penduduk pada negara-negara
dunia maju umumnya tinggi tingkat produktivitasnya, maka di negara-negara
berkembang sebagian besar justru rendah tingkat produktivitasnya. Oleh karena
itu, besarnya jumlah penduduk di negara-negara berkembang umunya dirasakan
sebagai beban. Rendahnya daya saing penduduk negara berkembang diberbagai
bidang, baik dari segi kemampuan profesionalnya, ketahanan fisiknya,
keuletannya bekerja, serta kecepatan kerjanya, akan senantiasa menempatkan
posisi negara-negara berkembang pada posisi marginal.
Pada negara-negara berkembang,
umumnya mengirimkan tenaga buruh dengan upah rendah ke negara-negara maju, sementara
negara-negara maju justru mengekspor tenaga ahlinya dengan bayaran yang tinggi
ke negara-negara berkembang. Terdapat hubungan kerja yang tidak seimbang di
bidang ini, oleh karena satu orang tenaga ahli di bidangnya, harus ditukar
dengan sekian banyak jumlah tenaga buruh kasar. Oleh karena itu, kebijakan
pendidikanlah yang dapat mengulurkan tangan serta mewujudkan terciptanya
manusia yang unggul dari banyak segi. Hal ini sangat berarti bagi penyiapan negara
agar dapat menempatkan diri di percaturan dunia.
Di bidang perdagangan tampaknya
juga terdapat ketidakseimbangan. Negara-negara berkembang umumnya mengekspor
bahan mentah ke negara-negara maju dengan ongkos transportasi yang mahal,
tetapi dengan harga murah. Sementara negara-negara maju dapat mengekspor
bahan-bahan jadi dengan harga yang sangat mahal. Maka, negara yang kaya akan
sumber-sumber alam justru tidak dapat menikmati hasil kekayaan alamnya secara
memuaskan, karena tidak bisa mengeksplorasi dan menjadikannya sebagai barang
jadi yang langsung berguna bagi kehidupan rakyatnya. Sementara negara kaya
begitu saja seenaknya menikati hasil pengerukan kekayaan alam dari negara
berkembang.
Adanya perkembangan dunia yang
demikian dahsyat, banyak juga efek-efek samping yang dihadapi oleh
negara-negara berkembang termasuk manusia-manusianya. Efek-efek samping
tersebut, dapat berupa ketimpangan-ketimpangan yang tidak saja dibidang
ekonomi, melainkan juga dibidang politik, budaya, tata nilai dan tata norma.
Ketimpangan demikian sungguh dirasakan sebagai pukulan, terutama oleh
bangsa-bangsa beradab khususnya negara-negara berkembang dikawasan Timur dan
Selatan.
B.
Manusia
Indonesia Masa Depan yang Diharapkan
Manusia yang dapat mengikuti
pencaturan dunia adalah manusia-manusia yang mempunyai kualitas-kualitas tertentu.
Adapun kualitas-kualitas yang dimaksud meliputi kualitas fisik dan kualitas non
fisik.
1.
Kualitas fisik
Kualitas fisik mencakup kualitas
lahiriah dan jasmaniah seseorang. Kualitas demikian, diindikasikan oleh ukuran
badannya, tenaga fisik yang dimilikinya, daya tahan tubuhnya, kesehatan
jasmaninya dan kebugaran raganya.
2.
Kualitas non fisik
Kualitas non fisik seseorang
berkaitan dengan hal-hal yang bersifat batiniah, non fisik dan kejiwaan. Kualitas
non fisik demikian meliputi kualitas pribadi, kualitas hubungan dengan pihak
lain dan kualitas kekaryaannya.
a.
Kualitas pribadi adalah
kualitas yang secara pribadi dimiliki oleh orang-orang lain. Kualitas pribadi
ini sangat unik, karena kualitas ini yang membedakan antara orang satu dengan
yang lainnya.
b.
Kematangan pribadi;
kematangan pribadi dan keteguhan pribadi antara orang satu dengan lainya akan
berbeda. Adapun pribadi yang diharapkan untuk negara dimasa depan adalah yang
kukuh, mantap, matang, tidak mudah goyah atau terombang-ambing, kuat dan
mandiri.
c.
Kemandirian; mempunyai
ciri-ciri yaitu bebas (bertindak atas kemauan sendiri), progresif & ulet
(mengejar prestasi, penuh ketekunan, punya rencana jelas dalam hidup,
senantiasa mewujudkan harapannya), berinisiatif (berfikir dan bertindak secara
orisinil, kreatif, dan penuh inisiatif), pengendalian diri dari dalam (punya
kemampuan mengatasi masalah yang dihadapi, punya pengendalian diri, mampu
mengendalikan tindakannya, mampu mempengaruhi lingkungan atas usahanya
sendiri), punya kemantapan diri (punya kepercayaan diri dan puas atas usahanya
sendiri).
d.
Kualitas hubungan
dengan pihak lain, meliputi:
1)
Kualitas hubungan
dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Kualitas
hubungan dengan Tuhan diindikasikan oleh keimanan, ketaqwaan, amalan-amlan,
tingginya moralitas dan ahklak, dan kerajinan beribadah.
2)
Kualitas hubungan
dengan sesama manusia
Kualitas
ini diindikasikan oleh tingginya rasa solidaritas, kesetikawanan sosial,
tingginya tenggang rasa atau teposeliro, dan tingginya toleransi.
3)
Kualitas hubungan
dengan mahkluk-mahkluk lain atau alam
Dengan
cara menyayangi binatang (tidak memusnahkannya), melestarikan kehidupan
binatang, memelihara alam sekitar, dan tidak mencemari lingkungan.
e.
Kualitas kekaryaan;
meliputi produktivitas karyanya, bobot karyanya, kegemaran berkarya, kebanggaan
berkarya, serta bisa menghargai dan mengapresiasi karya. Kualitas karya secara
umum mengandalkan kepada rasionalitas, sedangkan kualitas kekaryaan dapat dipengaruhi
oleh tiga hal yaitu faktor-faktor pribadi (kecerdasan, kepintaran, pengetahuan,
keterampilan, sikap kerja, pengalaman kerja), faktor lingkungan fisik, dan
faktor lingkungan sosial.
Berdasarkan uraian diatas, maka
dapat disimpulkan bahwa kedua kualitas (fisik dan non fisik) harus saling
melengkapi, karena kualitas fisik diperlukan untuk diisi dengan
kegiatan-kegiatan yang menyangkut dan mendukung bagi tercapainya kualitas non
fisik. Sedangkan kualitas non fisik tidak akan berarti tanpa adanya kualitas fisik.
C.
Kebijakan
Pendidikan yang Relevan
Imron,
Ali (2012:132) menyatakan bahwa ada beberapakebijakan pendidikan yang relevan,
yaitu:
1.
Peningkatan kualitas
pendidikan harus diprioritaskan
Kualitas
pendidikan sangat pentin. Artinya, karena hanya manusia yang berkualitas saja
yang bisa bertahan hidup di masa depan. Manusia yang dapat bergumul dalam masa
di mana dunia semakin sengit tingkat kopetisinya adalah manusia yang
berkualitas. Manusia demikianlah yang diharapkan dapat bersama-sama manusia
yang lain, yang turut berpartisipasi dalam pencaturan dunia yang senantiasa
berubah
2.
Peningkatan kesiapan
peserta didik menghadapi dunia yang selalu berubah.
Ini
membawa konsekuensi logis bagi pemberian materi ajaran yang tidak serba pasti.
Anak didik harus sejak dini dilatih untuk menghadapi perubahan yang
terus-menerus, karena dengan adanya pengalaman menghadapi perubahanlah mereka
tidak akan terkejut dengan adanya perubahan-perubahan yang akan dialami di
masyarakatnya kelak.
3.
Peningkatan kemandirian
anak melalui pengajaran
Ini
harus menjadi kebijakan pendidikan. Karena hanya manusia yang mandiri yang
dapat berkompetisi serta bisa membawa bangsanya dalam pencaturan dunia yang
sedang berubah. Manusia demikian hanya mungkin dihasilkan oleh lembaga
pendidikan yang membelajarkan anak telah menyediakan wahana yang kondusif untuk
memandirikan anak.
4.
Mengarahkan anak didik
di lembaga pendidikan ke arah karya nyata
Ini
harus dilakukan agar anak didik sejak dini berlatih untuk banyak berkarya.
Kemampuan berkarya haruslah ditempatkan dalam jajaran kehormatan, karena orang
yang berkaryalah yang dapat memberikan
sumbangan langsung dan bermanfaat bagi sesamanya. Kebiasaan berkarya
yang dilakukan oleh anak manakala telah kembali ke masyarakat kelak. Penghargaan
atas karya anak di sekolah haruslah tinggi, agar mereka terpacu terus untuk
berkarya.
5.
Penanaman kedisiplinan
yang tinggi kepada peserta didik di lembaga-lembaga pendidikan Kedisiplinan
demikian harus dimulai dari diri sendiri. Disiplin diri ini perlu, agar anak
kelak di masyarakat terus-menerus menyumbangkan sesuatu yang berharga kepada
masyarakatnya.
6.
Penanaman keimanan dan
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Ini
sangat diperlukan, agar ketika terlibat dalam arus pencaturan dunia, dia
senantiasa mengendalikan diri agar tidak terjebak kedalam kehidupan yang sesat.
7.
Penanaman kesetiakawanan
diantara teman sebangsa
Ini
sangat penting oleh karena ia hidup dalam kerangka dan wadah nation yang hampir setiap harinya akan
senantiasa berinteraksi dengan sesamanya. Interaksi demikianlah yang mengingatkan
seseorang sadar akan hakikatnya sebagai makhluk sosial.
D.
Strategi
Belajar- Mengajar yang harus Dikembangkan
Strategi belajar mengajar yang dikembangkan
tidaklah cukup sekedar menempatkan guru pada posisi sentral sebagaimana dewasa
ini. Strategi belajar mengajar harus lebih diorientasikan dan disentralkan pada
peserta didik. Karena dalam hal ini yang harus dikembangkan kemampuannya di
lembaga pendidikan adalah siswa bukanlah guru. Guru hanya dijadikan sebagai
sasaran antara semata, yaitu sasaran antara dalam rangka mempersiapkan peserta
didik untuk menghadapi tugas-tugas kemanusiaannya di hari esok.
Guru dalam mengajar tidaklah
sekedar menyampaikan pengetahuan, melainkan bagaimana mengajar siswa agar
mereka belajar. Dengan guru mengetahui cara belajar yang baik, maka siswa akan
banyak belajar secara mandiri meskipun mungkin tanpa ada intervensi dari
manapun, termasuk dari guru. Ada kedaulatan seimbang dan pembagian tugas antara
guru dengan siswa. Belajar mandiri yang direkayasa melalui kelas, diharapkan
tumbuh terus meskipun siswa sudah tidak berada di kelas lagi. Kesadaran akan
pentingnya belajar yang direkayasa di kelas tersebut, diharapkan dapat
“mempribadi” pada diri siswa, sehingga akhirnya siswa tersebut belajar
sepanjang hayat.
Proses belajar mengajar di kelas,
juga harus ditanamkan keterbukaan antara siswa dengan guru. Guru haruslah
memberikan contoh keterbukaan demikian, misalkan guru harus mengakui
kesalahannya jika ia memang salah, atau guru mengakui ketertinggalannya dalam
bidang tertentu kepada siswa jika memang benar bahwa siswa tersebut lebih
mengikuti perkembangan yang mutakhir. Selain itu, guru harus banyak menghargai
terhadap prestasi mandiri siswa, oleh karena penghargaan demikian akan memacu
kemandiriannya secara terus-menerus. Lambat laun, kemandirian yang dipacu
melalui penghargaan tadi, akan mempribadi pada diri siswa meskipun tidak ada
hadiahnya lagi.
E.
Arah Kebijakan Pendidikan di Indonesia
Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
1.
Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya
manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan
secara berarti.
2.
Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan
jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu
berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi
pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.
3.
Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan
kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta
didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan
kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional.
4.
Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah
sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan
partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana
memadai.
5.
Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional
berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen.
6.
Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik
oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang
efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni.
7.
Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara
terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif
oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal
disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya.
8.
Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha,
terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi.
F.
Karakteristik Kebijakan Pendidikan untuk Masa Depan
Guna meningkatkan Kebijakan pendidikan di masa
depan, berikut karakteristik kebijakan pendidikan yang harus diorientasikan,
yakni:
1. Memiliki tujuan pendidikan
Kebijakan pendidikan harus memiliki tujuan,
namun lebih khusus, bahwa ia harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan
terarah untuk memberikan kontribusi pada pendidikan.
2. Memenuhi aspek legal-formal
Kebijakan pendidikan perlu adanya
pemenuhan atas pra-syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu
diakui dan secara sah berlaku untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan
harus memenuhi syarat konstitusional sesuai dengan hierarki konstitusi yang
berlaku di sebuah wilayah hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di
wilayah tersebut. Sehingga, dapat dimunculkan suatu kebijakan pendidikan yang legitimate
(legal-formal).
3. Memiliki konsep operasional
Kebijakan pendidikan sebagai sebuah panduan
yang bersifat umum, tentunya harus mempunyai manfaat operasional agar dapat
diimplementasikan. Hal ini bertujuan untuk memperjelas pencapaian tujuan
pendidikan yang ingin dicapai. Apalagi kebutuhan akan kebijakan pendidikan
adalah fungsi pendukung pengambilan keputusan.
4. Dibuat oleh pihak yang berwenang
Kebijakan pendidikan harus dibuat
oleh para ahli di bidangnya yang memiliki kewenangan untuk itu, sehingga tidak
sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan dan lingkungan di luar
pendidikan. Para administrator pendidikan, pengelola lembaga pendidikan
dan para politisi yang berkaitan langsung dengan pendidikan adalah unsur
minimal pembuat kebijakan pendidikan.
5. Kebijakan dapat dievaluasi
Kebijakan pendidikan itu pun
tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya untuk ditindak lanjuti. Jika
baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan jika mengandung
kesalahan, maka harus bisa diperbaiki. Sehingga, kebijakan pendidikan memiliki
karakter dapat memungkinkan adanya evaluasi secara mudah dan efektif.
6. Memiliki sistematika
Kebijakan pendidikan tentunya
merupakan sebuah sistem juga, oleh karenanya harus memiliki sistematika yang
jelas menyangkut seluruh aspek yang ingin diatur olehnya. Sistematika itu pun
dituntut memiliki efektifitas dan efisiensi yang tinggi agar kebijakan
pendidikan itu tidak bersifat pragmatis, diskriminatif dan rapuh strukturnya
akibat serangkaian faktor yang hilang atau saling berbenturan satu sama
lainnya. Kemudian, secara eksternal pun kebijakan pendidikan harus bersepadu
dengan kebijakan lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Perubahan-perubahan
yang terjadi di dunia pada era belakangan ini meliputi, Globalisasi ekonomi
dunia yang pada masa-masa sebelumnya berpusat dikawasan negara-negara sekitar
Atlantik berubah ke negara-negara sekitar kawasan Asia Pasifik; Perkembangan
IPTEK yang semakin pesat; dan di bidang demografi jumlah penduduk dunia kian
banyak dan secara umum berada di negara-negara berkembang.
2.
Manusia Indonesia Masa
Depan yang diharapkan ialah manusia yang mempunyai kualitas fisik dan non
fisik. Karena kedua kualitas (fisik dan non fisik) harus saling melengkapi,
dimana kualitas fisik diperlukan untuk diisi dengan kegiatan-kegiatan yang
menyangkut dan mendukung bagi tercapainya kualitas non fisik.
3.
Beberapa kebijakan
pendidikan yang relevan yaitu Peningkatan kualitas pendidikan harus
diprioritaskan; Peningkatan kesiapan peserta didik menghadapi dunia yang selalu
berubah; Peningkatan kemandirian anak melalui pengajaran; Penanaman
kedisiplinan yang tinggi kepada peserta didik di lembaga-lembaga pendidikan;
Penanaman keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
4.
Strategi belajar
mengajar yang harus dikembangkan, meliputi cara mengajar guru yang harus dapat
menciptakan kemandirian belajar siswa, guru harus menghargai prestasi siswa,
dan guru haruslah memberikan keterbukaan dengan siswa.
5.
Arah kebijakan
pendidikan di Indonesia untuk masa depannya diatur pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
6.
Karakteristik kebijakan pendidikan untuk masa depan meliputi,
adanya tujuan pendidikan yang jelas; memenuhi aspek legal-formal; memiliki
konsep operasional; dibuat oleh pihak yang berwenang; kebijakan dapat
dievaluasi, dan kebijakan memiliki sistematika.
B.
Saran
Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus
membantu mewujudkan pendidikan di negara Indonesia
agar dapat menghasilkan pendidikan yang bermutu. Dengan terbentuknya pendidikan
yang bermutu di Indonesia, maka dapat membangun
citra manusia yang menjadi sumber daya pembangunan yang manusiawi.Pendidikan di Indonesia merupakan salah satu sektor pembangunan yang pokok,
dimana pemerintah bidang pendidikan harus benar-benar memperhatikan sektor ini agar seimbang
bersama-sama dengan sektor pembangunan lainnya. Sebegitu pentingnya perhatian
kepada sektor pendidikan dalam pembangunan tidak lain karena pendidikan
menyediakan sumber daya manusia yang akan turut andil dalam kelancaran
pembangunan nasional di Indonesia. Dengan
demikian eksistensi kebijakan pendidikan di masa depan menjadi sangat
fundamental untuk dapat diaplikasikan pada setiap negara.
DAFTAR RUJUKAN
Anggun.2011. kebijakan Pendidikan di Indonesia, (online),
(http://oktaseiji.wordpress.com/2011/04/24/kebijakan-pendidikan-di-indonesia/), diakses 5
September 2015.
Imron,
Ali. 2012. Kebijakan Pendidikan di
Indonesia: Proses, Produk & Masa Depannya. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2014. Jakarta: Sinar Grafika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar