Kamis, 28 April 2016

Kebijakan pendidikan di masa depan



KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA DEPAN


MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Analisis Kebijakan dan Pembuatan Keputusan
Yang dibina oleh Prof.Dr.Ali Imron, M.Pd. dan




Oleh Kelompok 10
Lupika Damai Riski                            140131600475
Noer Rizqi Lailatul Azmi                    140131601134





logo UM warna
 









UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
September 2015



BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Sepanjang hidupnya manusia selalu dihadapkan pada pilihan-pilihan atau alternatif dan pengambilan keputusan. Hal ini sejalan dengan teori real life choice, yang menyatakan dalam kehidupan sehari-hari manusia melakukan atau membuat pilihan-pilihan di antara sejumlah alternatif. Pilihan-pilihan tersebut biasanya berkaitan dengan alternatif dalam penyelesaian masalah yakni upaya untuk menutup terjadinya kesenjangan antara keadaan saat ini dan keadaan yang diinginkan. Dalam hal ini, berlaku pula pada bidang pendidikan.  Karena pendidikan menjadi alat dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia.
Indonesia adalah negara di Asia Tenggara yang mempunyai banyak budaya, suku, ras, dan adat istiadat. Oleh karena itu, tentu memerlukan adanya suatu kebijakan untuk  mewariskan semua itu untuk generasi penerusnya. Untuk mewujudkannya seringkali menggunakan pendidikan sebagai sarana atau alatnya. Karena dalam hal ini pendidikan menjadi fondasi dalam membentuk totalitas individu untuk menemukan jati dirinya. Adanya mutu pendidikan akan berorientasi pada perwujudan citra manusia yang menjadi sumber daya pembangunan yang manusiawi, sehingga dapat survive dalam masa depan negaranya.
Pendidikan di Indonesia perlu mengalami rekonstruksi, baik dalam segi kurikulum, cara mengajar guru, maupun sistem pendidikannya. Hal ini dimaksudkan agar pendidikan di Indonesia dapat bersaing dengan pendidikan di taraf nasional maupun internasional. Dengan demikian, outputpendidikan di Indonesia dapat menghasilkan para akademisi yang professional. Untuk mencapai tujuan itu, diperlukan adanya suatu kebijakan yang berisi seperangkat aturan yang didasarkan atas sistem nilai sebagai dasar untuk mengoperasikan pendidikan yang bersifat melembaga tersebut. Kebijakan itulah yang disebut dengan kebijakan pendidikan untuk masa depan.
Berdasarkan paparan latar belakang diatas, maka diperlukan adanya suatu kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan di suatu negara. Oleh karena itu, menggugah prakarsa penulis untuk mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan di masa depan. Sehingga makalah ini disusun dengan judul “Analisis Kebijakan di Masa Depan”.


B.      
B.           Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang makalah diatas, penulis merumuskan beberapa rumusan masalah untuk mengkaji Kebijakan Pendidikan di Masa Depan, antara lain:
1.   Apa saja perubahan-perubahan yang terjadi di dunia pada era globalisasi?
2.   Bagaimana untuk menjadi manusia Indonesia masa depan yang diharapkan?
3.   Bagaimanakah kebijakan pendidikan yang relevan?
4.   Apa saja strategi belajar mengajar yang harus dikembangkan?
5.   Bagaimana arah kebijakan pendidikan di Indonesia?
6.   Bagaimana karakteristik kebijakan pendidikan untuk masa depan?

C.       Tujuan
Penulis mengkaji 6 rumusan masalah mengenaiKebijakan Pendidikan di Masa Depan. Berikut tujuan dari penyusunan makalah ini, antara lain:
1.   Untuk mengetahui perubahan- perubahan yang terjadi di dunia pada era globalisasi.
2.   Untuk mengetahui bagaimana menjadi manusia Indonesia masa depan yang diharapkan.
3.   Untuk mengetahui kebijakan pendidikan yang relevan.
4.   Untuk mengetahui strategi belajar mengajar yang harus dikembangkan.
5.   Untuk mengetahui arah kebijakan pendidikan di Indonesia.
6.   Untuk mengetahui karakteristik kebijakan pendidikan untuk masa depan.











BAB II
PEMBAHASAN

A.          Perubahan-Perubahan yang terjadi di Dunia pada Era Globalisasi
Di era-era belakangan ini, keadaan dunia senantiasa berubah terus. Perubahan tersebut berlangsung cepat, menyeluruh, mendalam, dan serba tidak terduga.
§    Perubahan berlangsung cepat, karena perubahan tersebut tidak pernah dapat diikuti oleh mereka yang turut terlibat, apalagi oleh mereka yang tidak pernah terlibat.
§    Perubahan berlangsung menyeluruh, karena perubahan tersebut menyangkut hamper segala aspek kehidupan dan sektor di dunia ini.
§    Perubahan berlangsung secara mendalam, karena karena perubahan tersebut sampai ke detail-detail subjek yang sedang atau lagi berubah.
§    Perubahan terjadi serba tidak terduga, karena perubahan tidak dapat diestimasi dan diramalkan secara jitu oleh para ahli ramal di berbagai bidang, biarpun hal tersebut dilakukan dengan menggunakan berbagai pendekatan.
Adanya perubahan-perubahan yang dahsyat, kiranya taka ada yang paling terpengaruh besar di sektor manapun, sebesar pengaruhnya di sektor pendidikan. Sebagai wahana perekayasaan masyarakat, pendidikan merupakan yang paling banyak dituntut untuk terlibat secara aktif di dalam arus perubahan. Sebab, ada gejala-gejala bahwa perubahan-perubahan yang terjadi, telah menggeser pusat-pusat ilmu pengetahuan dan teknologi, pusat-pusat latihan dan pengembangan sumber daya manusia, tidak lagi berada di sektor pendidikan melainkan di sektor lainnya.
Perubahan-perubahan dahsyat yang terjadi di dunia di era belakangan ini dapat dikemukakan sebagai berikut (Imron Ali, 2012:128).
1.         Globalisasi ekonomi dunia yang pada masa-masa sebelumnya berpusat dikawasan negara-negara sekitar Atlantik berubah kenegara-negara sekitar kawasan Asia Pasifik.
Menurut Naisbitt (1990) dalam Imron Ali (2012:128), untuk melukiskan bahwa tepi Pasifik menjadi periode perluasan ekonomi yang paling cepat dalam sejarah, pertumbuhannya lima kali kecepatan pertumbuhan selama revolusi industri. Sedangkan negara-negara yang berani melakukan investasi besar dibidang pendidikan, maka akan menjadi paling kompetitif. Di tepi Pasifik, dimana pertumbuhan ekonomi lebih pesat dibandingkan ekonomi Barat yang lebih matang, maka menciptakan adanya kebutuhan akan orang-orang yang berpendidikan baik sangat luar biasa.
2.         Perkembangan IPTEK yang semakin pesat
Perkembangan IPTEK yang demikian pesat, justru dimulai bukan dari dunia pendidikan melainkan berasal dari luar dunia pendidikan. Ada yang menyebut era perkembangan IPTEK yang pesat seperti ini sebagai era revolusi industri gelombang ketiga. Revolusi ini meliputi bidang bioteknologi, teknologi bahan, mikro elektronika dan informatika. Akibatnya, negara-negara yang dapat memanfaatkannya semakin eksis dalam percaturan internasional, sementara negara yang tidak dapat memanfaatkan semakin tertinggal bahkan tersisih. Oleh karena itu, antara negara satu dengan negara yang lain saling memperebutkan supremasi di bidang ini. Lambat laun, negara-negara yang kalah akan semakin kahilangan kemampuan dipasar internasional, dan akhirnya akan kehilangan otonominya sebagai negara merdeka.
3.         Di bidang demografi, dinyatakan bahwa kian lama jumlah penduduk dunia kian banyak, dan secara umum berada di negara-negara berkembang.
Jika penduduk pada negara-negara dunia maju umumnya tinggi tingkat produktivitasnya, maka di negara-negara berkembang sebagian besar justru rendah tingkat produktivitasnya. Oleh karena itu, besarnya jumlah penduduk di negara-negara berkembang umunya dirasakan sebagai beban. Rendahnya daya saing penduduk negara berkembang diberbagai bidang, baik dari segi kemampuan profesionalnya, ketahanan fisiknya, keuletannya bekerja, serta kecepatan kerjanya, akan senantiasa menempatkan posisi negara-negara berkembang pada posisi marginal.
Pada negara-negara berkembang, umumnya mengirimkan tenaga buruh dengan upah rendah ke negara-negara maju, sementara negara-negara maju justru mengekspor tenaga ahlinya dengan bayaran yang tinggi ke negara-negara berkembang. Terdapat hubungan kerja yang tidak seimbang di bidang ini, oleh karena satu orang tenaga ahli di bidangnya, harus ditukar dengan sekian banyak jumlah tenaga buruh kasar. Oleh karena itu, kebijakan pendidikanlah yang dapat mengulurkan tangan serta mewujudkan terciptanya manusia yang unggul dari banyak segi. Hal ini sangat berarti bagi penyiapan negara agar dapat menempatkan diri di percaturan dunia.
Di bidang perdagangan tampaknya juga terdapat ketidakseimbangan. Negara-negara berkembang umumnya mengekspor bahan mentah ke negara-negara maju dengan ongkos transportasi yang mahal, tetapi dengan harga murah. Sementara negara-negara maju dapat mengekspor bahan-bahan jadi dengan harga yang sangat mahal. Maka, negara yang kaya akan sumber-sumber alam justru tidak dapat menikmati hasil kekayaan alamnya secara memuaskan, karena tidak bisa mengeksplorasi dan menjadikannya sebagai barang jadi yang langsung berguna bagi kehidupan rakyatnya. Sementara negara kaya begitu saja seenaknya menikati hasil pengerukan kekayaan alam dari negara berkembang.
Adanya perkembangan dunia yang demikian dahsyat, banyak juga efek-efek samping yang dihadapi oleh negara-negara berkembang termasuk manusia-manusianya. Efek-efek samping tersebut, dapat berupa ketimpangan-ketimpangan yang tidak saja dibidang ekonomi, melainkan juga dibidang politik, budaya, tata nilai dan tata norma. Ketimpangan demikian sungguh dirasakan sebagai pukulan, terutama oleh bangsa-bangsa beradab khususnya negara-negara berkembang dikawasan Timur dan Selatan.

B.        Manusia Indonesia Masa Depan yang Diharapkan
Manusia yang dapat mengikuti pencaturan dunia adalah manusia-manusia yang mempunyai kualitas-kualitas tertentu. Adapun kualitas-kualitas yang dimaksud meliputi kualitas fisik dan kualitas non fisik.
1.         Kualitas fisik
Kualitas fisik mencakup kualitas lahiriah dan jasmaniah seseorang. Kualitas demikian, diindikasikan oleh ukuran badannya, tenaga fisik yang dimilikinya, daya tahan tubuhnya, kesehatan jasmaninya dan kebugaran raganya.
2.         Kualitas non fisik
Kualitas non fisik seseorang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat batiniah, non fisik dan kejiwaan. Kualitas non fisik demikian meliputi kualitas pribadi, kualitas hubungan dengan pihak lain dan kualitas kekaryaannya.
a.          Kualitas pribadi adalah kualitas yang secara pribadi dimiliki oleh orang-orang lain. Kualitas pribadi ini sangat unik, karena kualitas ini yang membedakan antara orang satu dengan yang lainnya.
b.         Kematangan pribadi; kematangan pribadi dan keteguhan pribadi antara orang satu dengan lainya akan berbeda. Adapun pribadi yang diharapkan untuk negara dimasa depan adalah yang kukuh, mantap, matang, tidak mudah goyah atau terombang-ambing, kuat dan mandiri.
c.          Kemandirian; mempunyai ciri-ciri yaitu bebas (bertindak atas kemauan sendiri), progresif & ulet (mengejar prestasi, penuh ketekunan, punya rencana jelas dalam hidup, senantiasa mewujudkan harapannya), berinisiatif (berfikir dan bertindak secara orisinil, kreatif, dan penuh inisiatif), pengendalian diri dari dalam (punya kemampuan mengatasi masalah yang dihadapi, punya pengendalian diri, mampu mengendalikan tindakannya, mampu mempengaruhi lingkungan atas usahanya sendiri), punya kemantapan diri (punya kepercayaan diri dan puas atas usahanya sendiri).
d.         Kualitas hubungan dengan pihak lain, meliputi:
1)         Kualitas hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Kualitas hubungan dengan Tuhan diindikasikan oleh keimanan, ketaqwaan, amalan-amlan, tingginya moralitas dan ahklak, dan kerajinan beribadah.
2)         Kualitas hubungan dengan sesama manusia
Kualitas ini diindikasikan oleh tingginya rasa solidaritas, kesetikawanan sosial, tingginya tenggang rasa atau teposeliro, dan tingginya toleransi.
3)         Kualitas hubungan dengan mahkluk-mahkluk lain atau alam
Dengan cara menyayangi binatang (tidak memusnahkannya), melestarikan kehidupan binatang, memelihara alam sekitar, dan tidak mencemari lingkungan.
e.          Kualitas kekaryaan; meliputi produktivitas karyanya, bobot karyanya, kegemaran berkarya, kebanggaan berkarya, serta bisa menghargai dan mengapresiasi karya. Kualitas karya secara umum mengandalkan kepada rasionalitas, sedangkan kualitas kekaryaan dapat dipengaruhi oleh tiga hal yaitu faktor-faktor pribadi (kecerdasan, kepintaran, pengetahuan, keterampilan, sikap kerja, pengalaman kerja), faktor lingkungan fisik, dan faktor lingkungan sosial.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kedua kualitas (fisik dan non fisik) harus saling melengkapi, karena kualitas fisik diperlukan untuk diisi dengan kegiatan-kegiatan yang menyangkut dan mendukung bagi tercapainya kualitas non fisik. Sedangkan kualitas non fisik tidak akan berarti tanpa adanya kualitas fisik.

C.       Kebijakan Pendidikan yang Relevan
Imron, Ali (2012:132) menyatakan bahwa ada beberapakebijakan pendidikan yang relevan, yaitu:
1.         Peningkatan kualitas pendidikan harus diprioritaskan
Kualitas pendidikan sangat pentin. Artinya, karena hanya manusia yang berkualitas saja yang bisa bertahan hidup di masa depan. Manusia yang dapat bergumul dalam masa di mana dunia semakin sengit tingkat kopetisinya adalah manusia yang berkualitas. Manusia demikianlah yang diharapkan dapat bersama-sama manusia yang lain, yang turut berpartisipasi dalam pencaturan dunia yang senantiasa berubah
2.         Peningkatan kesiapan peserta didik menghadapi dunia yang selalu berubah.
Ini membawa konsekuensi logis bagi pemberian materi ajaran yang tidak serba pasti. Anak didik harus sejak dini dilatih untuk menghadapi perubahan yang terus-menerus, karena dengan adanya pengalaman menghadapi perubahanlah mereka tidak akan terkejut dengan adanya perubahan-perubahan yang akan dialami di masyarakatnya kelak.
3.         Peningkatan kemandirian anak melalui pengajaran
Ini harus menjadi kebijakan pendidikan. Karena hanya manusia yang mandiri yang dapat berkompetisi serta bisa membawa bangsanya dalam pencaturan dunia yang sedang berubah. Manusia demikian hanya mungkin dihasilkan oleh lembaga pendidikan yang membelajarkan anak telah menyediakan wahana yang kondusif untuk memandirikan anak.
4.         Mengarahkan anak didik di lembaga pendidikan ke arah karya nyata
Ini harus dilakukan agar anak didik sejak dini berlatih untuk banyak berkarya. Kemampuan berkarya haruslah ditempatkan dalam jajaran kehormatan, karena orang yang berkaryalah yang dapat memberikan  sumbangan langsung dan bermanfaat bagi sesamanya. Kebiasaan berkarya yang dilakukan oleh anak manakala telah kembali ke masyarakat kelak. Penghargaan atas karya anak di sekolah haruslah tinggi, agar mereka terpacu terus untuk berkarya.
5.         Penanaman kedisiplinan yang tinggi kepada peserta didik di lembaga-lembaga pendidikan Kedisiplinan demikian harus dimulai dari diri sendiri. Disiplin diri ini perlu, agar anak kelak di masyarakat terus-menerus menyumbangkan sesuatu yang berharga kepada masyarakatnya.
6.         Penanaman keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Ini sangat diperlukan, agar ketika terlibat dalam arus pencaturan dunia, dia senantiasa mengendalikan diri agar tidak terjebak kedalam kehidupan yang sesat.
7.         Penanaman kesetiakawanan diantara teman sebangsa
Ini sangat penting oleh karena ia hidup dalam kerangka dan wadah nation yang hampir setiap harinya akan senantiasa berinteraksi dengan sesamanya. Interaksi demikianlah yang mengingatkan seseorang sadar akan hakikatnya sebagai makhluk sosial.
D.       Strategi Belajar- Mengajar yang harus Dikembangkan
Strategi belajar mengajar yang dikembangkan tidaklah cukup sekedar menempatkan guru pada posisi sentral sebagaimana dewasa ini. Strategi belajar mengajar harus lebih diorientasikan dan disentralkan pada peserta didik. Karena dalam hal ini yang harus dikembangkan kemampuannya di lembaga pendidikan adalah siswa bukanlah guru. Guru hanya dijadikan sebagai sasaran antara semata, yaitu sasaran antara dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi tugas-tugas kemanusiaannya di hari esok.
Guru dalam mengajar tidaklah sekedar menyampaikan pengetahuan, melainkan bagaimana mengajar siswa agar mereka belajar. Dengan guru mengetahui cara belajar yang baik, maka siswa akan banyak belajar secara mandiri meskipun mungkin tanpa ada intervensi dari manapun, termasuk dari guru. Ada kedaulatan seimbang dan pembagian tugas antara guru dengan siswa. Belajar mandiri yang direkayasa melalui kelas, diharapkan tumbuh terus meskipun siswa sudah tidak berada di kelas lagi. Kesadaran akan pentingnya belajar yang direkayasa di kelas tersebut, diharapkan dapat “mempribadi” pada diri siswa, sehingga akhirnya siswa tersebut belajar sepanjang hayat.
Proses belajar mengajar di kelas, juga harus ditanamkan keterbukaan antara siswa dengan guru. Guru haruslah memberikan contoh keterbukaan demikian, misalkan guru harus mengakui kesalahannya jika ia memang salah, atau guru mengakui ketertinggalannya dalam bidang tertentu kepada siswa jika memang benar bahwa siswa tersebut lebih mengikuti perkembangan yang mutakhir. Selain itu, guru harus banyak menghargai terhadap prestasi mandiri siswa, oleh karena penghargaan demikian akan memacu kemandiriannya secara terus-menerus. Lambat laun, kemandirian yang dipacu melalui penghargaan tadi, akan mempribadi pada diri siswa meskipun tidak ada hadiahnya lagi.

E.        Arah Kebijakan Pendidikan di Indonesia
Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
1.         Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.
2.         Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.
3.         Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional.
4.         Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai.
5.         Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen.
6.         Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7.         Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak  dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya.
8.         Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi.

F.     Karakteristik Kebijakan Pendidikan untuk Masa Depan
Guna meningkatkan Kebijakan pendidikan di masa depan, berikut karakteristik kebijakan pendidikan yang harus diorientasikan, yakni:
1.      Memiliki tujuan pendidikan
Kebijakan pendidikan harus memiliki tujuan, namun lebih khusus, bahwa ia harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada pendidikan.

2.      Memenuhi aspek legal-formal
Kebijakan pendidikan perlu adanya pemenuhan atas pra-syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu diakui dan secara sah berlaku untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan harus memenuhi syarat konstitusional sesuai dengan hierarki konstitusi yang berlaku di sebuah wilayah hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di wilayah tersebut. Sehingga, dapat dimunculkan suatu kebijakan pendidikan yang legitimate (legal-formal).
3.      Memiliki konsep operasional
Kebijakan pendidikan sebagai sebuah panduan yang bersifat umum, tentunya harus mempunyai manfaat operasional agar dapat diimplementasikan. Hal ini bertujuan untuk memperjelas pencapaian tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Apalagi kebutuhan akan kebijakan pendidikan adalah fungsi pendukung pengambilan keputusan.
4.      Dibuat oleh pihak yang berwenang
Kebijakan pendidikan harus dibuat oleh para ahli di bidangnya yang memiliki kewenangan untuk itu, sehingga tidak sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan dan lingkungan di luar pendidikan.  Para administrator pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan para politisi yang berkaitan langsung dengan pendidikan adalah unsur minimal pembuat kebijakan pendidikan.
5.      Kebijakan dapat dievaluasi
Kebijakan pendidikan itu pun tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya untuk ditindak lanjuti. Jika baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan jika mengandung kesalahan, maka harus bisa diperbaiki. Sehingga, kebijakan pendidikan memiliki karakter dapat memungkinkan adanya evaluasi secara mudah dan efektif.
6.      Memiliki sistematika
Kebijakan pendidikan tentunya merupakan sebuah sistem juga, oleh karenanya harus memiliki sistematika yang jelas menyangkut seluruh aspek yang ingin diatur olehnya. Sistematika itu pun dituntut memiliki efektifitas dan efisiensi yang tinggi agar kebijakan pendidikan itu tidak bersifat pragmatis, diskriminatif dan rapuh strukturnya akibat serangkaian faktor yang hilang atau saling berbenturan satu sama lainnya. Kemudian, secara eksternal pun kebijakan pendidikan harus bersepadu dengan kebijakan lainnya.

BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
1.         Perubahan-perubahan yang terjadi di dunia pada era belakangan ini meliputi, Globalisasi ekonomi dunia yang pada masa-masa sebelumnya berpusat dikawasan negara-negara sekitar Atlantik berubah ke negara-negara sekitar kawasan Asia Pasifik; Perkembangan IPTEK yang semakin pesat; dan di bidang demografi jumlah penduduk dunia kian banyak dan secara umum berada di negara-negara berkembang.
2.         Manusia Indonesia Masa Depan yang diharapkan ialah manusia yang mempunyai kualitas fisik dan non fisik. Karena kedua kualitas (fisik dan non fisik) harus saling melengkapi, dimana kualitas fisik diperlukan untuk diisi dengan kegiatan-kegiatan yang menyangkut dan mendukung bagi tercapainya kualitas non fisik.
3.         Beberapa kebijakan pendidikan yang relevan yaitu Peningkatan kualitas pendidikan harus diprioritaskan; Peningkatan kesiapan peserta didik menghadapi dunia yang selalu berubah; Peningkatan kemandirian anak melalui pengajaran; Penanaman kedisiplinan yang tinggi kepada peserta didik di lembaga-lembaga pendidikan; Penanaman keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
4.         Strategi belajar mengajar yang harus dikembangkan, meliputi cara mengajar guru yang harus dapat menciptakan kemandirian belajar siswa, guru harus menghargai prestasi siswa, dan guru haruslah memberikan keterbukaan dengan siswa.
5.         Arah kebijakan pendidikan di Indonesia untuk masa depannya diatur pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
6.         Karakteristik kebijakan pendidikan untuk masa depan meliputi, adanya tujuan pendidikan yang jelas; memenuhi aspek legal-formal; memiliki konsep operasional; dibuat oleh pihak yang berwenang; kebijakan dapat dievaluasi, dan kebijakan memiliki sistematika.





B.        Saran
Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus  membantu  mewujudkan  pendidikan di negara Indonesia agar dapat menghasilkan pendidikan yang bermutu. Dengan terbentuknya pendidikan yang bermutu di Indonesia, maka dapat membangun citra manusia yang menjadi sumber daya pembangunan yang manusiawi.Pendidikan di Indonesia merupakan salah satu sektor pembangunan yang pokok, dimana pemerintah bidang pendidikan harus benar-benar memperhatikan sektor ini agar seimbang bersama-sama dengan sektor pembangunan lainnya. Sebegitu pentingnya perhatian kepada sektor pendidikan dalam pembangunan tidak lain karena pendidikan menyediakan sumber daya manusia yang akan turut andil dalam kelancaran pembangunan nasional di Indonesia. Dengan demikian eksistensi kebijakan pendidikan di masa depan menjadi sangat fundamental untuk dapat diaplikasikan pada setiap negara.



DAFTAR RUJUKAN

Anggun.2011. kebijakan Pendidikan di Indonesia, (online), (http://oktaseiji.wordpress.com/2011/04/24/kebijakan-pendidikan-di-indonesia/), diakses 5 September 2015.

Imron, Ali. 2012. Kebijakan Pendidikan di Indonesia: Proses, Produk & Masa Depannya. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2014. Jakarta: Sinar Grafika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar