Minggu, 24 April 2016

Kerjasama Sekolah dengan Lembaga Non Pendidikan



BAB II
KAJIAN TEORI

A.      Lembaga non Pendidikan yang Menjalin Kerjasama dengan Sekolah
Menurut Wijaya (2012: 12) Hubungan kemitraan antara sekolah dan masyarakat luar merupakan bentuk komunikasi ekstern yang dilakukan atas dasar kesamaan tanggung jawab dan tujuan. Masyarakat merupakan kelompok dan individu-individu yang berusaha menyelenggarakan pendidikan atau membantu usaha-usaha pendidikan. Dalam masyarakat terdapat lembaga-lembaga non pendidikan yang berpartisipasi dalam penyelenggara pendidikan yaitu :
1.      lembagakeagamaan,
2.      Lembagapolitik,
3.      Lembagasosial,
4.      Lembagaekonomi,
5.      olah raga,
6.      kesenian
Menurut Kolter dalam Wijaya (2012:12) sektor  yang dapat  menjalin kerjasama dengan sekolah dapat diklasifikasikan menjadi empat macam antara lain :
1.        SektorPemerintah, meliputipengadilan, pelayananketenagakerjaan, rumahsakit, militer, lembagapemberipinjaman, kepolisian, pemadamkebakaran, kantorpos,lembagalegislatifdansekolah
2.        Sektornirlabaswasta, meliputi museum, badanamal, gereja, universitas, yayasandanrumahsakit
3.        Sektorbisnis, meliputimaskapaipenerbangan, perbankan, perusahaan, jasakomputer, hotel, kantorpengacara, konsultan
4.        Sektormanufaktur, meliputipetugaskomputer, akuntandanstafpengacara

B.     Pihak-Pihak yang BerperandalamKerjasamaAntaraSekolahdenganLembaga non Pendidikan
Upaya menjalin hubungan kerjasama antara sekolah dengan lembaga non pendidikan merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri oleh sekolah. Untuk menjalin kerjasama ini pihak sekolah harus berusaha sebaik mungkin agar dapat menarik lembaga tersebut  untuk secara sukarela bersedia bekerjasama dengan pihak sekolah  untuk menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah. Dalam menjalankan upaya ini humas sekolah memegang peranan penting untuk turut mendukung terwujudnya suatu hubungan kerjasama yaitu dengan membina komunikasi yang baik serta membina hubungan harmonis kepada publik baik itu intern maupun ekstern. Nasution (2006:30) mengemukakan bahwa peran humas dalam lembaga pendidikan antara lain sebagai berikut.
1.    Membinahubunganharmoniskepadapublikintern danhubungankepadapublikekstern.
2.    Membinakomunikasiduaarahkepadapublikinterndanpublikeksterndenganmenyebarkanpesan, informasidanpublikasihasilpenelitian, danberbagaikebijakan-kebijakan yang telahditetapkanpimpinan.
3.    Mengidentifikasidanmenganalisissuatuopiniatauberbagaipersoalanbaik yang ada di lembagapendidikanmaupun yang ada di masyarakat.
4.    Berkemampuanmendengarkeinginanatauaspirasi-aspirasi yang terdapat di dalammasyarakat.
5.    Bersikapterampildalammenerjemahkankebijakan-kebijakanpimpinandenganbaik.

C.      TujuanKerjasamaSekolahdenganLembaga lain non Pendidikan
Rosyidi (2011) mengemukakanbahwakerjasamaantarasekolahdenganperusahaan/instansiadalahsebagaiberikut :
1.      BagiSekolah
a.    Memperluaswawasantentangteknologibaru.
b.    Sumberpengembangansekolahdanlulusannya.
c.    Meningkatkandayasainglulusan.
2.      BagiPesertaDidik
a.    Peningkatanketerampilan.
b.    Memperluaswawasan.
Menurut Suminar (2015) mengemukakan bahwa kerjasama antara sekolah dengan lembaga lain adalah sebagai berikut :
1.    Mendapatkandukungandanbantuan moral maupun financial yang diperlukanbagipengembangsekolah
2.    Memperkayadanmemperluas program sekolahsesuaidenganperkembangandankebutuhanmasyarakat
3.    Memperolehbantuansekolahdalammemecahkanberbagaimasalah yang dihadapiolehmasyarakat
4.    Memperlancar Proses belajarmengajar
5.    Memeliharakelangsunganhidupsekolah. Meningkatkanmutupendidikan di sekolah yang bersangkutan

D.  Syarat-SyaratMengajukanKerjasamadenganlembaga non Pendidikan
a.         Sukarela
Mau melakukan kerja sama tanpa dipaksa dinamakan sukarela Kerja sama yang baik harus berdasarkan suka rela. Kerja sama dengan terpaksa maka tidak baik karena orang yang dipaksa kerjanya malas-malasan.
b.    SalingMenguntungkan
Kerja sama akan berhasil baik jika saling menguntungkan. Semuanya merasa untung tidak ada yang rugi.

E.  Bentuk-BentukKerjasamaAntaraSekolahdenganLembaga non Pendidikan
Menurut Fatoni (2012) Bentuk-bentuk kerjasama anatara sekolah dengan lembaga pendidikan antara lain yaitu :
a.    Mengikutsertakanlembaga non pendidikandalamkegiatansekolahsesuaidengan program sekolah
b.    Mengikutsertakanduniausahabagikepentingansekolah, sekolahdapatbekerjasamadenganduniausahauntukmeningkatkankemampuansiswadalambidangusahadandapat pula dijadikan sponsor danadalamacara-acarakhususdisekolah

F.   Kendala-Kendala yang di hadapiolehSekolahdalamMenjalinKerjasamadenganLembaga non Pendidikan
Menurut Kurnia (2011) kendala yang dihadapi oleh sekolah dalam menjalin kerjasama dengan lembaga non pendidikan yaitu :
a.    Tujuankomunikasi yang kurangjelas
b.    Ketrampilankomunikasi yang kurangmendukung
c.    Kurangnyakoordinasiantarapihaksekolahdenganlembaga non pendidikantersebut
d.   Legalitasdarilembaga non pendidikantersebut
e.    Kurangjelasnyatujuandarikerjasamaantarasekolahdanlembaga non pendidikantersebut
f.     Tindaklanjutkerjasama yang kurangmendukungdanpengawasan yang kurang
Sedangkanmenurutpendapat Gibson, dkk (2003: 427-430) tentang
penyebab terhambatnya komunikasi. Penghalang terciptanya komunikasi yang
efektif dapat muncul dari perbedaan mind setatau persepsi. Penyebab lainnya adalah cara mendengarkan yang salah karena lebih banyak dipengaruhi persepsi si komunikan, yang kelak berakibat juga pada tanggapan atau pemaknaannya terhadap pesan yang disampaikan. Penghambat komunikasi efektif selanjutnya adalah kredibilitas nara sumber atau komunikan yang diragukan, masalah bahasa, kesengajaan dalam menyembunyikan informasi yang seharusnya diketahui pihak lain, bahkan juga perbedaan status. Penyebab terhambatnya komunikasi bahkan adakala merupakan hasil bentukan lingkungan fisik, seperti keadaan ruang. 


                                                                DAFTAR RUJUKAN



https://titasuminar2013.wordpress.com/2015/07/27/tujuan-kerjasama-sekolah-dan-masyarakat/


 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar